KPK Paksa Terapkan E-budgeting



JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya secara maksimal menekan upaya-upaya tindakan korupsi, terutama di enam daerah yang disebut paling rawan.

Masing-masing Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat. Caranya, antara lain dengan memadukan fungsi penindakan dan pencegahan, sebagaimana sebelumnya dikemukakan pimpinan KPK Laode M Syarief.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pola diterjemahkan dengan cara 'memaksa' daerah-daerah rawan korupsi melaksanakan e-budgeting. "Kami juga paksa enam provinsi dan 132 kabupaten kota (rawan korupsi,red) melakukan e-procurement, pelayanan izin terpadu satu pintu dan penguatan inspektorat. Ini semua sistem pencegahannya," ujar Pahala, Selasa (9/8).

Selain lewat pola tersebut, lembaga antirasuah kata Pahala, juga akan lebih intensif melakukan penindakan, ketika ditemukan ada oknum yang nakal. "Dalam proses kalau ada oknum nakal, langsung diurus tim penindakan. Jadi terpadunya tim penindakan sudah ada bareng ke lapangan," ujar Pahala.

Khusus untuk Sumatera Utara, lembaga antirasuah kata Pahala, juga 'memaksa' seluruh aparat pemerintahan yang ada lebih terbuka dan memiliki kinerja yang baik untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

"Khusus untuk Sumut ditambah peningkatan potensi PAD dan pengelolaan sumberdaya manusia, seperti mutasi dan promosi yang sehat," ujar Pahala.(gir/jpnn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top