Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Sesalkan Prostitusi Impor di Cipanas
Sesalkan Prostitusi Impor di Cipanas
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 19 Agustus 2016 |
Berita Utama
CIANJUR-Sejumlah pihak menyoroti bisnis prostitusi lendir impor yang menyelimuti Cianjur, khususnya kawasan Cianjur Utara beberapa hari terakhir. Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu kawasan Cipanas yang terkenal berjamuran wisatawan asal timur tengah kerap dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mendatangkan Pekerja Seks Komersial (PSK) impor asal timur tengah yang disebut Magribi dan Hadromi.
Kendati mendatangkan berkah dan mendongkrak perekonomian bagi masyarakat sekitar, namun hal tersebut secara otomatis mempengaruhi tatanan sosial yang ada di masyarakat. Seperti dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Cianjur, Usep Setiawan. Menurutnya, meski dari sisi perekonomian dianggap membantu masyarakat sekitar, namun dari sisi moralitas hal tersebut dipandang cukup mengganggu.
“Harus segera ada penataan, bahkan sampai penertiban. Tidak bisa dilihat dari segi perekonomian saja, tapi dilihat aspek moralitasnya. Jangan sampai mengganggu tatanan sosial yang ada di masyarakat,” ucap politisi Partai Demokrat tersebut.
Nada serupa disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Cianjur, Muhammad Riksa. Baik dari aspek sosial hingga aspek kesehatan, praktek prostitusi semacam ini yang kerap menjadi penyumbang angka penderita HIV/AIDS serta penyebaran penyakit menular lainnya di Cianjur, khususnya Cianjur Utara.
“Berdasarkan data yang kami miliki, Cianjur Utara masih berada di urutan teratas penyumbang angka HIV/AIDS di Cianjur. Ini harus segera ditata dan ditangai secara serius oleh semua pihak,” tegas Riksa.
Oleh karenanya, Riksa mengaku, jajaran Komisi IV DPRD Cianjur mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di Kabupaten Cianjur. Salah satu pelaksana teknisnya adalah pihak RSUD Cimacan yang memfasilitasi pendataan sampai penanganan.
“Tujuan diusulkannya Raperda ini agar penyebaran berbagai penyakit menular semacam ini dapat ditekan bahkan sampai dihilangkan. Raperda kami usulkan untuk memaksimalkan penanganan. Belum lagi jika menyoal praktek trafficking,” ungkapnya.
Diwawancarai terpisah, Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (FH Unsur) menilai, secara umum prostitusi impor semacam itu bisa disebut trafficking jika kedapatan melakukan pengangkutan, perekrutan, hingga transaksi melalui pihak ketiga sebagai broker atau calo. Terlebih, sebagai seorang akademisi, Henny perlu melakukan penelitian lebih lanjut guna menguak fakta yang ada di lapangan.
“Sudah tercantum dalam Undang-Undang. Tidak bisa dikategorikan begitu saja, mengingat seiring perkembangan zaman, praktek prostitusi ternyata sudah tidak perlu melibatkan calo. Penjualnya sendiri yang secara sukarela menawarkan diri langsung ke pelanggan. Kalau seperti itu masuk ranah pelacuran,” ujar Henny yang juga menjabat sebagai Dekan FH Unsur tersebut. (lan)
Populer
-
CIANJUR - Peristiwa mengenaskan terjadi di Curug Ciastana, Kampung Sinarmuda, Desa Bojongkasih, Kecamatan Kadupandak pada Rabu (15/2) pa...
-
CIPANAS memiliki segudang bakat dan kemampuan, juga banyaknya prestasi yang diraih, tidak lantas menjadi sebuah bahan pertimbang...
-
PS TNI 0-3 Persib BOGOR-Stadion Pakansari Bogor, kembali jadi saksi kemenangan Persib, saat duel dengan tuan rumah PS TNI, Minggu ...
-
METROPOLITAN – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Sukabumi telah memeriksa ribuan unggas yang mati mendadak...
-
CIANJUR-Upaya pencarian korban terseret air sungai Cianjur sudah ditemukan. Mas'ud (50) seorang warga Kampung Sukasirna RT 03/02, D...
-
SMAN 1 Cilaku sambut HUT RI ke-71 dengan berbagai perlombaan yang melibatkan siswa dan guru. Kesiswaan SMAN 1 Cilaku, Mukti Tauf...
-
CIANJUR – Polisi Wanita (Polwan) Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort ( Polres ) Cianjur meng gelar pembersihan pelan...
-
Anggota Dewan Sesalkan Longsor Cugenang CUGENANG- Jalan utama yang menghubungkan sejumlah desa di Kampung Sukawarna, Desa Sarampad, Ke...

Tidak ada komentar: