Siswa SD Merokok!


* Konsumsi Rokok Diambang Batas Toleransi

CIANJUR-Pro dan kontra kian bergulir sejak pemerintah berencana menaikan harga rokok per bungkusnya. Jika rata-rata rokok berkisar Rp20 ribu per bungkus, kini diwacanakan melonjak drastis hingga mencapai Rp50 ribu per bungkus. Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah perokok aktif dari kalangan masyarakat biasa tak kurangnya mengkritisi kebijakan tersebut. Beberapa mengancam akan berhenti merokok jika memang wacana kenaikan harga tersebut benar-benar diberlakukan oleh pemerintah.

Namun demikian, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Cianjur seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalui Kabid Perdagangan, Judi Adi Nugroho cenderung tak mau ambil pusing, lantaran jika sudah berbicara aturan, mau tak mau semua pihak harus mematuhinya.

Menurut Akademisi Universitas Suryakancana Cianjur (Unsur), Kuswandi, jika kebijakan tersebut memang benar diberlakukan bulan depan sesuai dengan yang diwacanakan, maka negara harus hadir dalam melakukan langkah antisipasi ketika dampak dan konsekuensi kebijakan tersebut berimbas kepada masyarakat ekonomi menegah kebawah.

"Kalau dari perspektif pajak, disitu ada dua fungsi, yaitu fungsi budgetter (pendapatan) dan fungsi reguleren (pengaturan). Yang kali ini dilakukan adalah fungsi reguleren dimana negara meninggikan harga rokok agar tak bisa sembarangan dikonsumsi. Lagipula, ini baru wacana, belum tentu akan diberlakukan," kata Kuswandi kepada Radar Cianjur, Sabtu (19/) kemarin.

Disamping meninggikan harga rokok, masih kata Kuswandi, negara juga harus melakukan pengaturan terhadap berbagai dampak yang diakibatkan. Kendati dari sisi kesehatan, sudah jelas merokok dianggap merugikan kesehatan, namun disisi lainnya ia pun tak memungkiri persoalan dilematis yang mungkin dihadapi seperti berkurangnya tenaga kerja di industri-industri rokok, berkurangnya penghasilan para pedagang kecil yang mengandalkan komoditas rokok hingga bermunculan produk-produk rokok illegal.

"Namanya kebijakan memang tidak bisa memuaskan semua pihak, salah satu pasti ada yang merasa dirugikan. Disini negara mencoba mengendalikan konsumsi rokok yang sekarang merambah hingga ke anak-anak dibawah umur. Ini sudah Diambang batas toleransi. Mungkin yang perlu dimaksimalkan sekarang adalah pengawasannya," terang pria yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan II (Fakultas Hukum) FH Unsur tersebut.

Di lain pihak, Destriady (27) warga asal Desa Ciharashas Kecamatan Cilaku mengaku sudah melakukan langkah antisipasi. Karyawan swasta yang sudah bertahun-tahun menjadi perokok berat itu kini mulai beralih ke rokok elektrik lantaran khawatir harga rokok konvensional benar-benar dinaikan.

"Tidak mau ambil pusing. Sudah mah susah cari uang, ditambah harga rokok dinaikan. Makin mencekik. Mendingan pindah saja ke rokok elektrik," ujarnya.(lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top