Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Harga Rokok Selangit
Harga Rokok Selangit
Posted by Radar Cianjur on Senin, 22 Agustus 2016 |
Berita Utama
* Akan Diberlakukan September 2016
Namun demikian, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Cianjur seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalui Kabid Perdagangan, Judi Adi Nugroho cenderung tak mau ambil pusing, lantaran jika sudah berbicara aturan, mau tak mau semua pihak harus mematuhinya.
Menurut Akademisi Universitas Suryakancana Cianjur (Unsur), Kuswandi, jika kebijakan tersebut memang benar diberlakukan bulan depan sesuai dengan yang diwacanakan, maka negara harus hadir dalam melakukan langkah antisipasi ketika dampak dan konsekuensi kebijakan tersebut berimbas kepada masyarakat ekonomi menegah kebawah.
"Kalau dari perspektif pajak, disitu ada dua fungsi, yaitu fungsi budgetter (pendapatan) dan fungsi reguleren (pengaturan). Yang kali ini dilakukan adalah fungsi reguleren dimana negara meninggikan harga rokok agar tak bisa sembarangan dikonsumsi. Lagipula, ini baru wacana, belum tentu akan diberlakukan," kata Kuswandi kepada Radar Cianjur, Sabtu (19/) kemarin.
Disamping meninggikan harga rokok, masih kata Kuswandi, negara juga harus melakukan pengaturan terhadap berbagai dampak yang diakibatkan. Kendati dari sisi kesehatan, sudah jelas merokok dianggap merugikan kesehatan, namun disisi lainnya ia pun tak memungkiri persoalan dilematis yang mungkin dihadapi seperti berkurangnya tenaga kerja di industri-industri rokok, berkurangnya penghasilan para pedagang kecil yang mengandalkan komoditas rokok hingga bermunculan produk-produk rokok illegal.
"Namanya kebijakan memang tidak bisa memuaskan semua pihak, salah satu pasti ada yang merasa dirugikan. Disini negara mencoba mengendalikan konsumsi rokok yang sekarang merambah hingga ke anak-anak dibawah umur. Ini sudah Diambang batas toleransi. Mungkin yang perlu dimaksimalkan sekarang adalah pengawasannya," terang pria yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan II (Fakultas Hukum) FH Unsur tersebut.
Di lain pihak, Destriady (27) warga asal Desa Ciharashas Kecamatan Cilaku mengaku sudah melakukan langkah antisipasi. Karyawan swasta yang sudah bertahun-tahun menjadi perokok berat itu kini mulai beralih ke rokok elektrik lantaran khawatir harga rokok konvensional benar-benar dinaikan.
"Tidak mau ambil pusing. Sudah mah susah cari uang, ditambah harga rokok dinaikan. Makin mencekik. Mendingan pindah saja ke rokok elektrik," ujarnya.(lan)
Populer
-
JAKARTA-Pupus sudah harapan Jessica Kumala Wongso untuk keluar dari tahanan Sabtu (28/5). Pasalnya, Kamis (26/5), Kejaksaan Tinggi DKI Ja...
-
JADI PERHATIAN: Wanita setengah telanjang berkeliaran di Cianjur kota dan menyita perhatian warga. CIANJUR dihebohkan oleh seorang ce...
-
Wanita berparas cantik ini memiliki dua profesi yakni sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur sekaligus mahasiswa di UNSUR C...
-
Neng Eem ingatkan masyarakat pentingnya empat pilar MPR RI CIANJUR- Anggota DPR RI, yang juga anggota MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa H...
-
PACET- Pemkab Cianjur telah kehilangan potensi pajak dari sektor real estate di wilayah Cipanas, Pacet, dan Sukaresmi. Mengingat tidak sedi...
-
SWADAYA: Warga Kampung Padarincang, Desa Palasari, gotong royong perbaiki jalan rusak. CIPANAS- Warga Kampung Padarincang RT 1-5 RW 06,...

Tidak ada komentar: