Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Wabup Enggan Berkomentar Banyak
Wabup Enggan Berkomentar Banyak
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 09 Agustus 2016 |
Berita Utama
![]() |
CIANJUR- Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman enggan mengomentari lebih jauh terkait pembongkaran paksa 65 pedagang cingcau yang sudah puluhan tahun berjualan di ruas Jalan Raya Bandung Desa Haurwangi Kecamatan Haurwangi pada Senin (8/8) kemarin.
Herman yang diwawancarai Radar Cianjur usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Cianjur pada Senin malam mengatakan, keputusan tersebut berada di bawah kewenangan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. "Iya iya iya, itu kebijakan pak bupati karena implementasi melaksanakan tugas," ketus Herman sambil melangkah pergi menuju kendaraannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Cianjur, Yadi Mulyadi menjelaskan, relokasi tersebut dianggap sebagai hasil komitmen antara Pemkab Cianjur dengan para pedagang. Saat itu, ulas Yadi, beberapa pedagang mengeluhkan bau tak sedap yang dihasilkan dari PT QL Haurwangi. PT QL Haurwangi sepakat untuk mengurangi bau tak sedap tersebut, sementara pedagang diberi tenggang waktu untuk direlokasi setelah Idul Fitri.
"Itu sebetulnya hasil kesepakatan para pedagang setelah Bupati Cianjur berkunjung ke sana. Harusnya sama-sama memahami, hal tersebut tujuannya untuk penataan dan keindahan, para pedagang dipersilahkan menempati rest area yang sudah disediakan. Masyarakat sendiri sudah ada komitmen untuk direlokasi," terang politisi Partai Demokrat tersebut.
Yadi mengaku, sempat menerima aduan dari masyarakat terkait pembongkaran tersebut yang berbentuk surat penangguhan relokasi belum lama ini. Bahkan ia menilai, pembongkaran tersebut bukan lantaran pihak eksekutif yang ingkar karena telah menjanjikan untuk membangun masjid di rest area tempat relokasi.
"Ini kan dilakukan atas dasar komitmen sebelumnya. Tapi, kami mengimbau kepada pihak eksekutif untuk menindaklanjuti relokasi tersebut," imbuhnya.
Ia berharap pihak eksekutif dapat mendorong perekonomian masyarakat yang direlokasi dengan memberikan bantuan-bantuan finansial sebagai bentuk permodalan. "Di satu sisi nantinya pedagang dituntut menjaga higienitas, agar rest area tidak terkesan kumuh. Di sisi lain mereka akan menjalankan kewajibannya. Jadi ada timbal balik," pungkas Yadi kepada Radar Cianjur usai memimpin rapat paripurna tadi malam. (lan)
Populer
-
CIBEBER – Guna memenuhi kebutuhan air untuk lahan pertanian, Pemerintah Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, membangun saluran irigasi tersier ...
-
Caption A, seseorang yang diduga mengaku sebagai pengacara diamankan di Kantor Kepala Desa Cikancana guna menghindari amuk masa. GEKBRO...
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...


Tidak ada komentar: