Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
IMB Pasar Ciranjang Disoal
IMB Pasar Ciranjang Disoal
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 01 September 2016 |
Cianjur Raya
FOTO: EKY RIZKI/ RADAR CIANJUR
DIPERTANYAKAN: Aktivitas pembangunan di Pasar Ciranjang menuai kritik dan keluhan dari warga.
CIRANJANG- Pembangunan pasar Ciranjang yang berdiri di tanah PT KAI di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang diduga warga setempat melakukan pelanggaran. Pasalnya, masyarakat mengetahui bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) tersebut hanya untuk satu lantai pertokoan bukan dua.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Cianjur (FMPC), Farid Sandi mengungkapkan, IMB yang diterbitkan untuk pembangunan tersebut hanya berlaku untuk satu lantai. Sedangkan pada fakta di lapangan pihak pengembang ditemukan warga membangun pertokoan lebih dari satu lantai. "Kami melihat pertokoan tersebut dibangunnya dua lantai. Apakah ini tidak dinamakan suatu pelanggaran?," ungkapnya kepada Radar Cianjur, kemarin (31/8).
Masih menurut Farid, proses pembuatan IMB tersebut juga dinilainya harus disertakan dengan proses kajian UKL UPL oleh konsultan dan dikaji oleh dinas terkait seperti BLHD. "Kajian itu berlaku untuk mengkaji dampak yang akan terjadi setelah dibangunnya pertokoan tersebut," cetusnya.
Sehingga dari persoalan tersebut, pihaknya juga meminta Bupati Cianjur, H Irvan Rivano turun tangan untuk memperbaiki sistem penerbitan perizinan. "Kami meminta bupati cianjur secepatnya melakukan moratorium perizinan yang ada di Kabupaten Cianjur. Jangan hanya berorentasi pada peningkatan PAD dan lapangan pekerja," kata Farid.
Sementara Kepala Bidang Informasi Pendaftaran dan Penanganan Pengaduan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM), Muzani Saleh, menjelaskan, polemik yang terjadi di Kecamatan Ciranjang merupakan kesalahpahaman masyarakat. Lantaran menurutnya IMB tidak akan semata-mata diterbitkan tanpa ada pengkajian.
"IMB dan segala bentuk perizinan lainnya bisa kami terbitkan karena staff kami sudah mengkroscek segala sesuatunya dengan penuh ketelitian di lapangan," timpalnya.
Dia menyebutkan, seharusnya warga Kecamatan Ciranjang juga mengkonfirmasi PT KAI, yang masih berkaitan dengan pembangunan pertokoan tersebut. "Mungkin pembangunan tersebut sudah memiliki MoU sendiri dengan PT KAI, sehingga warga juga harus bertanya kepada mereka," pungkasnya.(cr1)
Populer
-
JAKARTA-Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya berada di barisan terdepan menginisiasi lahirnya RUU tentang antiLGBT...
-
Menjaga kepercayaan pelanggan merupakan prioritas utama dalam menjalankan usaha, karena jika kepercayaan pelanggan berkurang maka bisnis...
-
JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta BNN dan Polri lebih gencar lagi memberantas narkoba di tanah air. Tak hanya itu, kementerian dan ...
-
FOTO: NANDANG KURNAEDI/RADAR CIANJUR DAFTAR : Salah satu masyarakat saat mendaftar ke stan BPJS Kesehatan pada acara pameran yang dige...
-
JAKARTA-Mabes Polri bertindak tegas terhadap AKBP BH yang menganiaya seorang polisi wanita (polwan) Bripda M di salah satu hotel di Jakar...
-
* Sri dan Eko Rp4 M, Siap Kemenpora? JAKARTA-Kemenpora harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam setelah pasangan ganda campuran Tonto...
-
CIANJUR-Sejumlah pihak menyoroti bisnis prostitusi lendir impor yang menyelimuti Cianjur, khususnya kawasan Cianjur Utara beberapa hari ...
-
JAKARTA-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan para kepala daerah benar-benar p...


Tidak ada komentar: