OPD Dirombak, Tatib Dewan Berubah


CIANJUR-Sidang Paripurna telah mengesahkan salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Cianjur tahun 2016 tentang perubahan komposisi sejumlah  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Cianjur. Seperti diketahui, regulasi tersebut merupakan kepanjangan tangan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

Ketua DPRD Cianjur, Yadi Mulyadi menjelaskan, guna menindaklanjuti perubahan komposisi tersebut, jajaran dewan akan merevisi draft Tata Tertib (Tatib) agar komisi-komisi memiliki tupoksi yang jelas dalam melakukan tugasnya. Bukan tanpa alasan, dewan beberapa waktu lalu sempat merubah Tatib komisi yang sebelumnya berbasis urusan menjadi berbasis OPD mitra kerja.

"Untuk urusan dewan sendiri, khususnya Komisi, kita harus merubah Tatib. Kemungkinan kita revisi karena memang ada pedoman yang mengatur har tersebut," ungkap Yadi kepada Radar Cianjur.

Salah satu yang menjadi perhatian khusus dewan mengenai penganggaran. Secara otomatis, penganggaran berubah setelah komposisi OPD dirubah. Namun, menurut Yadi hal itu bukan menjadi kendala berarti, karena pemerintah pusat juga tengah menggodok regulasi tersebut. "Baik itu masih per mitra kerja ataupun kembali per urusan, itu tergantung nanti pada saat rapat pembahasan Tatib," pungkas Politisi Partai Demokrat tersebut.(lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top