Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Raperda Kental Muatan Politis
Raperda Kental Muatan Politis
Posted by Radar Cianjur on Senin, 05 September 2016 |
Berita Utama
CIANJUR-Menyusul penundaan pembahasan empat dari 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Cianjur tahun 2016, pakar Hukum Tata Negara, Dedi Mulyadi menilai, untuk sejumlah Raperda yang bersifat umum semestinya bisa diselesaikan sesuai target tanpa harus ditunda ke masa persidangan selanjutnya guna menjawab ekspektasi masyarakat.
"Ini krusial, disisi lain dewan harus menampung aspirasi dan ekspektasi masyarakat, sementara mekanisme yang diatur dalam membuat sebuah produk hukum memerlukan proses. Ini tantangan yang harus dijawab," ungkap akademisi FH Unsur tersebut.
Masih kata Dedi, untuk Raperda yang bersifat kearifan lokal, seperti Raperda Ngaos Mamaos dan Maenpo, memang memerlukan kajian khusus. Meski secara khusus, dalam naskah akademik sebelumnya sudah dikemas dan diulas secara mendalam tentang landasan fislosofis, sosiologis dan yuridis dari Raperda tersebut.
"Membedah soal Ngaos Mamaos dan Maenpo itu memerlukan logika khusus agar tak merubah substansi dari satu poin ke poin lainnya dalam Perda. Tapi untuk Raperda lain yang bersifat umum, tentunya masih bisa dibahas tanpa ditunda," imbuhnya.
Kendati demikian, Dedi tak menampik adanya anggapan masyarakat yang menilai bahwa pembahasan Raperda tersebut kental nuansa politis, dimana masing-masing pihak ataupun kelompok tertentu memiliki kemasan kepentingan tersendiri didalamnya. Alhasil, bukan lagi menyoal kepentingan masyarakat, namun lebih kepada urusan personal dan untung rugi. Disisi lain, perspektif masyarakat condong pada perspektif sosial.
"Kalau cara pandangnya sudah cara pandang politis, kemasannya sudah kemasan kepentingan politis. Fenomena tarik ulur kebijakan seperti ini tak aneh di Senayan, DPR-RI. Saat ada kebijakan Tax Amnesty, banyak anggota yang menganggap itu tidak penting. Di daerah juga kurang lebih sama," sindirnya.(lan)
Populer
-
FOTO: HAKIM/ RADAR CIANJUR ATUR SERANGAN: Siswa MA Nurul Islam kelas 12 menjalani latihan hockey saat jam olahraga di sore hari. ...
-
JAKARTA-Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya berada di barisan terdepan menginisiasi lahirnya RUU tentang antiLGBT...
-
Menjaga kepercayaan pelanggan merupakan prioritas utama dalam menjalankan usaha, karena jika kepercayaan pelanggan berkurang maka bisnis...
-
JAKARTA-Mabes Polri bertindak tegas terhadap AKBP BH yang menganiaya seorang polisi wanita (polwan) Bripda M di salah satu hotel di Jakar...
-
* Sri dan Eko Rp4 M, Siap Kemenpora? JAKARTA-Kemenpora harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam setelah pasangan ganda campuran Tonto...
-
CIANJUR-Sejumlah pihak menyoroti bisnis prostitusi lendir impor yang menyelimuti Cianjur, khususnya kawasan Cianjur Utara beberapa hari ...
-
JAKARTA-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan para kepala daerah benar-benar p...
-
BELUM BERSIH: Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com JAKARTA-Komisi Pemberantas...

Tidak ada komentar: