Komisi VIII Kawal Tunggakan Tunjangan Guru Honorr


JAKARTA- Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama RI untuk mempercepat pembayaran proses tunggakan tunjangan profesi para guru honorer madrasah yang belum terbayarkan hingga sekarang. Komisi VIII juga akan mengupayakan penyelesaian pembayaran tunggakan itu tuntas tahun ini.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak menyampaikan hal itu saat menerima ratusan guru honorer madrasah dari Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang Senin 6 Februari 2017 kemarin menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR-DPD RI Jakarta. Sebelumnya sejumlah perwakilan guru juga diterima di ruang rapat Komisi VIII.
Menurut Deding, Komisi VIII sudah seringkali menerima pengaduan dari guru-guru honorer madrasah yang belum dibayarkan tunjangan profesinya. Pengaduan ini datang dari berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Meski sebagian sudah diselesaikan ternyata masih ada daerah yang belum terbayarkan.
“Karena itu, saya meminta perwakilan para guru ini untuk menghimpun semua perwakilannya dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk sama-sama kita perjuangkan hak-haknya. Kami sudah membentuk Panja Sertifikasi dan Inpassing untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Deding didampingi Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid dan anggota Komisi VIII Ledia Hanifa Amalia, Endang Maria Astuti dan Iqbal Romzi.
Deding menambahkan, pembayaran tunggakan tunjangan profesi guru honorer madrasah akan diupayakan selesai tahun 2017 ini sehingga Komisi VIII tidak bolak-balik menerima pengaduan dari berbagai daerah di Indonesia yang tunjangan guru honorernya belum terbayarkan. “Kami akan berbicara dengan Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri PAN RB, Menteri Bappenas dan pihak terkait agar tunggakan ini diselesaikan tahun ini,” ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara pengunjuk rasa Iis menyatakan para guru yang berdemo itu mengalami keterlambatan pembayaran tunjangan mulai dari 3 bulan sampai 17 bulan. “Kasihan pak kami untuk biaya hidup sampai hutang ke sana ke mari, dan karena janji-janji akan dibayar tetapi tunjangan kami tidak dibayar makanya ada yang bilang kami ini guru pembohong karena utangnya tak kunjung dibayar. Padahal memang dari pemerintahnya juga belum dibayar,” ujarnya.
Dia berharap pemerintah tidak lagi menunda-nunda pembayaran tunjangan para guru sehingga para guru dapat mengajar dengan tenang. "Jangan sampai para guru ini diberi janji-janji palsu karena itu akan berakibat buruk pada citra kami sebagai guru karena tidak memberikan contoh yang baik kepada para muridnya,” harapnya.(*/des)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top