Radar Cianjur »
Berita Utama
»
ER dan HH Siap-siap Ditendang
ER dan HH Siap-siap Ditendang
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 09 Februari 2017 |
Berita Utama
CIANJUR-Komisi I DPRD Cianjur sigap menindaklanjuti tuntutan massa aksi yang tergabung dalam Cianjur Institute, Selasa (7/2) lalu.
Seperti diketahui, massa menuntut tindakan tegas Komisi I ikhwal penunjukan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cianjur, diantaranya ER dan HH yang dianggap sudah mencoreng nama baik Cianjur dengan melakukan tindak pidana korupsi.
Aktivis Cianjur Institute, Ridwan Mubarok saat beraudiensi dengan Komisi I menilai, Bupati Irvan Rivano Muchtar sudah melabrak aturan-aturan dan Undang-Undang dengan menunjuk keduanya sebagai pejabat pemerintahan dengan jabatan struktural. Selain itu, apa yang sudah dilakukan bupati tak lain sebagai bentuk aksi pembangkangan terhadap konstitusi.
Hal itu pula yang mendasari Komisi I memanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Inspektorat Daerah, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur, dan dilaksanakan rapat koordinasi, Rabu (8/2) di ruang Komisi I.
Wakil Ketua Komisi I, Dedi Suherli menjelaskan, hasil dari rapat tersebut menghasilkan poin-poin penting soal tindak lanjut status kepegawaian ER dan HH. Terlebih, setelah mendengarkan penjelasan dari pihak eksekutif, Komisi I mendorong jajaran eksekutif untuk segera bertindak, salah satunya melaporkan kepada pihak Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Jawaban dari eksekutif, pak bupati tidak keberatan kalau ternyata SK soal pejabat itu direvisi. Namun, pihak BKPPD mengaku sudah melapor ke KASN. Sekarang, kita sedang menunggu pendapat dari KASN," terang politisi PKB itu saat diwawancarai Radar Cianjur usai rapat.
Eks aktivis PMII Cianjur itu mengimbau agar pihak eksekutif juga dapat menempuh tahapan-tahapan normatif agar tak dianggap menabrak aturan yang berlaku. Apalagi atas dasar pertimbangan psikologis ER dan HH yang bakal kena dampak sosial. Meski keduanya dipandang profesional dan kompeten dalam melakukan kerja pemerintahan, Dedi berharap ada jawaban tegas dari KASN agar kedepan, penunjukan pejabat oleh pihak eksekutif, apalagi di jabatan struktural, dapat lebih mempertimbangkan kompetensi, profesionalitas dan rekam jejak.
"Yang jelas, kami sudah melakukan pengawasan. Baiknya, pihak eksekutif ikuti normatifnya saja supaya tidak terus menuai polemik. Kita harapkan ada jawaban segera dari KASN," tandas Dedi.
Sebelumnya, Kepala BKPPD Cianjur, Tohari Sastra sempat mengemukakan soal tindakan tegas BKPPD Cianjur yang bakal menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cianjur apabila terbukti melakukan tindakan tak terpuji. ASN yang dianggap sudah melakukan pelanggaran berat, maka yang bakal langsung bertindak adalah bupati. Terlebih, BKPPD dianggap sebagai salah satu leading sector yang melakukan proses evaluasi kinerja ASN.
"Kalau untuk pejabat selain kepala OPD, yang menindak adalah kepala OPD masing-masing. Baik itu soal target capaian kinerja atau disiplinnya. Kalau rapornya kurang bagus, nanti ada sanksi dari pak bupati. Kalau bagus, tentu akan ada reward," kata Tohari saat diwawancarai Radar Cianjur di Komplek Pendopo Cianjur.(lan)
Seperti diketahui, massa menuntut tindakan tegas Komisi I ikhwal penunjukan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cianjur, diantaranya ER dan HH yang dianggap sudah mencoreng nama baik Cianjur dengan melakukan tindak pidana korupsi.
Aktivis Cianjur Institute, Ridwan Mubarok saat beraudiensi dengan Komisi I menilai, Bupati Irvan Rivano Muchtar sudah melabrak aturan-aturan dan Undang-Undang dengan menunjuk keduanya sebagai pejabat pemerintahan dengan jabatan struktural. Selain itu, apa yang sudah dilakukan bupati tak lain sebagai bentuk aksi pembangkangan terhadap konstitusi.
Hal itu pula yang mendasari Komisi I memanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Inspektorat Daerah, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur, dan dilaksanakan rapat koordinasi, Rabu (8/2) di ruang Komisi I.
Wakil Ketua Komisi I, Dedi Suherli menjelaskan, hasil dari rapat tersebut menghasilkan poin-poin penting soal tindak lanjut status kepegawaian ER dan HH. Terlebih, setelah mendengarkan penjelasan dari pihak eksekutif, Komisi I mendorong jajaran eksekutif untuk segera bertindak, salah satunya melaporkan kepada pihak Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Jawaban dari eksekutif, pak bupati tidak keberatan kalau ternyata SK soal pejabat itu direvisi. Namun, pihak BKPPD mengaku sudah melapor ke KASN. Sekarang, kita sedang menunggu pendapat dari KASN," terang politisi PKB itu saat diwawancarai Radar Cianjur usai rapat.
Eks aktivis PMII Cianjur itu mengimbau agar pihak eksekutif juga dapat menempuh tahapan-tahapan normatif agar tak dianggap menabrak aturan yang berlaku. Apalagi atas dasar pertimbangan psikologis ER dan HH yang bakal kena dampak sosial. Meski keduanya dipandang profesional dan kompeten dalam melakukan kerja pemerintahan, Dedi berharap ada jawaban tegas dari KASN agar kedepan, penunjukan pejabat oleh pihak eksekutif, apalagi di jabatan struktural, dapat lebih mempertimbangkan kompetensi, profesionalitas dan rekam jejak.
"Yang jelas, kami sudah melakukan pengawasan. Baiknya, pihak eksekutif ikuti normatifnya saja supaya tidak terus menuai polemik. Kita harapkan ada jawaban segera dari KASN," tandas Dedi.
Sebelumnya, Kepala BKPPD Cianjur, Tohari Sastra sempat mengemukakan soal tindakan tegas BKPPD Cianjur yang bakal menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cianjur apabila terbukti melakukan tindakan tak terpuji. ASN yang dianggap sudah melakukan pelanggaran berat, maka yang bakal langsung bertindak adalah bupati. Terlebih, BKPPD dianggap sebagai salah satu leading sector yang melakukan proses evaluasi kinerja ASN.
"Kalau untuk pejabat selain kepala OPD, yang menindak adalah kepala OPD masing-masing. Baik itu soal target capaian kinerja atau disiplinnya. Kalau rapornya kurang bagus, nanti ada sanksi dari pak bupati. Kalau bagus, tentu akan ada reward," kata Tohari saat diwawancarai Radar Cianjur di Komplek Pendopo Cianjur.(lan)
Populer
-
HAURWANGI – Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) Kecamatan Haurwangi menyampaikan keberatan atas kegiatan rekrutmen petugas S ens...
-
CIANJUR- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sugih Mukti (Ayat Suci), Cianjur Institute dan Himpunan Mahasiswa Tjia...
-
CIANJUR-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, Polres Kabupaten Cianjur, bekerjasama deng...
-
DR H Djoni Rolindrawan, sosialisasikan Empat Pilar MPR di Alam Asri Sukanagalih, Pacet-Cianjur, 25 November 2018. CIANJUR -Masyarakat ...
-
TINGKATKAN SEMANGAT PENGABDIAN: PCNU melaksanakan KNU selama dua hari di Wisma Karya Jasa Menaker RI, Puncak, Ciloto. CIANJUR-Upaya me...
-
Bagi pemilik perusahaan salon mobil, Auto Detailing System, yang beralamat di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur. Taufik MM, bersemangat ...
-
JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) hingga saat ini belum menentukan sikap resmi terkait arah dukungannya pada Pemilihan Presiden (Pilp...
-
KEBANGGAN: Zakka Tafwidh Mubarok jadi kebanggaan SMAN 1 Cianjur setelah berhasil menjadi juara cipta puisi tingkat Provinsi Jawa Barat. ...

Tidak ada komentar: