Polsek Karangtengah Razia Miras

KARANGTENGAH- Jajaran Polsek Karangtengah menggelar kegiatan operasi cipta kondusif di wilayah hukumnya, seperti giat razia minuman keras (miras) tanpa izin, pembubauran berandal motor (antisifasi C3), pemeriksaan para penghuni kos-kosan dan lokasi karoke. Minggu (5/2) malam, belum lama ini.

Kapolsek Karangtengah, Kompol Agus Jamaludin mengatakan, asa sekitar sepuluh personil telah melaksanakan operasi miras terhadap pemilik warung atau kios penjual jamu yang ada di wilayah hukum Kecamatan Karangtengah. Sebelum melaksanakan kegiatan memberikan arahan agar personil tidak berlaku arogan dan menghindari dan merugikan citra Polri.

"Kami akan terus berupaya melakukan pelayanan terbaik dan peduli terhadap masyarakat, untuk menciptakan lingkungan cipta kondusif. Aman dan jangan sampai ada kriminalitas tidak diharapkan terjadi," jelasnya, Senin (6/2) siang, kemarin kepada Radar Cianjur.

Hasil dari giat diselenggarakan, ada sejumlah barang disita untuk diamankan, diantaranya Anggur Merah sebanyak tujuh botol, Angker Bir sebanyak  dua botol, lalu minuman oplosan Roso-roso sekitar 75 botol ukuran 600 mililiter. Sementara, sedikitnya ada dua pemilik kios jamu diamankan masing-masing  Dedi Munaf (45) warga Kampung Leles, Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah dan Moch Asep Saepudin (25) warga Kampung Warungjambe, Keluarahan Sayangkulon, Cianjur.

Kapolsek Karangtengah menyambungkan, tujuan pelaksanaan giat operasi cipta kondusif untuk meminimalisir angka kriminalitas atau hal lain bakal terjadi di Kecamatan Karangtengah. Jadi, sebelum hal itu terjadi pihak Kepolisian berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

"Sehingga hal penyakit masyarakat bisa dihindari dan jauhi, selama pelaksanaan berlangsung aman dan lancar," ungkapnya Kompol Agus.(mat)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top