Radar Cianjur »
Cipanas
»
NU Bahas Hukum Masalah Kekinian
NU Bahas Hukum Masalah Kekinian
Posted by Radar Cianjur on Senin, 13 Maret 2017 |
Cipanas
CIPANAS- Ratusan alim ulama dan ustadz se-wilayah Priangan Barat yakni
Kabupaten Cianjur, Kab/Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, dan
Kota Depok, ikuti pelatihan Istinbath hukum yang digelar Bahtsul Masail PC NU
Kabupaten Cianjur.
Ketua Panitia Pipin Arifin menuturkan, para alim ulama dari berbagai ponpes salafiah di wilayah Priangan Barat sengaja dikumpulkan guna membahas berbagai masalah kekinian di mata hukum agama Islam, seperti bagaimana memutuskan masalah hukum yang bersumber dari alquran, hadist, dan kitab salaf.
Ketua Panitia Pipin Arifin menuturkan, para alim ulama dari berbagai ponpes salafiah di wilayah Priangan Barat sengaja dikumpulkan guna membahas berbagai masalah kekinian di mata hukum agama Islam, seperti bagaimana memutuskan masalah hukum yang bersumber dari alquran, hadist, dan kitab salaf.
"Perbedaan pendapat patut
diantisipasi agar tidak ada perpecahan yang dibarengi dengan langkah
penggalian masalah hukum dengan metodologi atau Istinbath hukum yang mengacu
kepada alquran, hadist, dan kitab salaf," tuturnya.
Kemudian, apakah hukumnya menjadi
mubah, sunah, atau wajib untuk laki-laki poligami, karena jika melihat kondisi
saat ini, perbandingan antara laki-laki melalui pendekatan data kependudukan
yakni satu banding delapan dengan perempuan, dan pembahasan masalah lainnya.
“Termasuk membahas berbagai
fenomena sesuai kondisi aktual yang terjadi," papar ustadz Pipin.
Bertindak selaku pengisi materi
diantaranya para alim ulama dari PBNU. Semua berbagai pendapat akan
nantinya akan ditarik kesimpulan.
"Alim ulama yang berkumpul
ada 150 orang. Alhamdulillah kegiatan yang digagas pertama kali oleh NU
Kabupaten Cianjur ini mendapat apresiasi baik dari para ulama," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PC NU Kabupaten Cianjur Deden Usman Ridwan mengatakan, ada tindak lanjut yang jelas dari kegiatan pelatihan ini sehingga para nahdliyin organisasi bisa melangkah berdasarkan landasan hukum.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PC NU Kabupaten Cianjur Deden Usman Ridwan mengatakan, ada tindak lanjut yang jelas dari kegiatan pelatihan ini sehingga para nahdliyin organisasi bisa melangkah berdasarkan landasan hukum.
"Selama ini masyarakat
senantiasa bertindak terlebih dahulu, baru menanyakan kepada kyai. Jadi
seharusnya sebelum melangkah menanyakan dulu hukumnya kepada kyia agar tidak
merepotkan," katanya.
Deden menambahkan, adapun sumber
yang menjadi landasan adalah dengan mencari pendekatan hukum bersumber dari
alquran, hadis, dan kitab salaf.
"Apa yang dibahas disini diharapkan bisa diimplementasikan di
masyarakat. Kami targetkan pelatihan seperti ini bisa dilaksanakan minimal satu
tahun sekali," harapnya. (fhn)
Populer
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...
-
TAMPIL: Salah satu siswa menunjukan kebolehan dalam lomba pementasan tunggal teatrikal. PEMBUKAAN Sport, Religion dan Art (Spect...
-
Anggota Komisi VI DPR RI Dr H. Djoni Rolindrawan, bersama para peserta sosialisasi empat pilar MPR RI, 4 Oktober 2018. CIANJUR - Pend...
-
CIANJUR- Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) untuk merubah nama-nama SMK di Kabupaten Cianjur menuai perhatian dari ...
-
CIANJUR- Rumah Kado Cianjur merupakan salah satu tempat penjualan berbagai macam aksesoris pra wedding, mulai dari karangan...
-
Travelling salah satu cara yang efektif bagi seseorang untuk menghilangkan rasa lelahnya disaat aktivitasnya menumpuk. Tak terkecuali ...
-
Ikuti Turnamen Mayasari Cup CIANJUR-Tim Futsal SMAN 2 Cianjur akan mengikuti turnamen futsal yang akan diselenggarakan Mayasari Cup Band...
-
CIANJUR - Dewan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (Dema Stisnu) Kabupaten Cianjur untuk pertamakalinya menggelar Pe...
Tidak ada komentar: