Radar Cianjur »
Cipanas
»
NU Bahas Hukum Masalah Kekinian
NU Bahas Hukum Masalah Kekinian
Posted by Radar Cianjur on Senin, 13 Maret 2017 |
Cipanas
CIPANAS- Ratusan alim ulama dan ustadz se-wilayah Priangan Barat yakni
Kabupaten Cianjur, Kab/Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, dan
Kota Depok, ikuti pelatihan Istinbath hukum yang digelar Bahtsul Masail PC NU
Kabupaten Cianjur.
Ketua Panitia Pipin Arifin menuturkan, para alim ulama dari berbagai ponpes salafiah di wilayah Priangan Barat sengaja dikumpulkan guna membahas berbagai masalah kekinian di mata hukum agama Islam, seperti bagaimana memutuskan masalah hukum yang bersumber dari alquran, hadist, dan kitab salaf.
Ketua Panitia Pipin Arifin menuturkan, para alim ulama dari berbagai ponpes salafiah di wilayah Priangan Barat sengaja dikumpulkan guna membahas berbagai masalah kekinian di mata hukum agama Islam, seperti bagaimana memutuskan masalah hukum yang bersumber dari alquran, hadist, dan kitab salaf.
"Perbedaan pendapat patut
diantisipasi agar tidak ada perpecahan yang dibarengi dengan langkah
penggalian masalah hukum dengan metodologi atau Istinbath hukum yang mengacu
kepada alquran, hadist, dan kitab salaf," tuturnya.
Kemudian, apakah hukumnya menjadi
mubah, sunah, atau wajib untuk laki-laki poligami, karena jika melihat kondisi
saat ini, perbandingan antara laki-laki melalui pendekatan data kependudukan
yakni satu banding delapan dengan perempuan, dan pembahasan masalah lainnya.
“Termasuk membahas berbagai
fenomena sesuai kondisi aktual yang terjadi," papar ustadz Pipin.
Bertindak selaku pengisi materi
diantaranya para alim ulama dari PBNU. Semua berbagai pendapat akan
nantinya akan ditarik kesimpulan.
"Alim ulama yang berkumpul
ada 150 orang. Alhamdulillah kegiatan yang digagas pertama kali oleh NU
Kabupaten Cianjur ini mendapat apresiasi baik dari para ulama," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PC NU Kabupaten Cianjur Deden Usman Ridwan mengatakan, ada tindak lanjut yang jelas dari kegiatan pelatihan ini sehingga para nahdliyin organisasi bisa melangkah berdasarkan landasan hukum.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PC NU Kabupaten Cianjur Deden Usman Ridwan mengatakan, ada tindak lanjut yang jelas dari kegiatan pelatihan ini sehingga para nahdliyin organisasi bisa melangkah berdasarkan landasan hukum.
"Selama ini masyarakat
senantiasa bertindak terlebih dahulu, baru menanyakan kepada kyai. Jadi
seharusnya sebelum melangkah menanyakan dulu hukumnya kepada kyia agar tidak
merepotkan," katanya.
Deden menambahkan, adapun sumber
yang menjadi landasan adalah dengan mencari pendekatan hukum bersumber dari
alquran, hadis, dan kitab salaf.
"Apa yang dibahas disini diharapkan bisa diimplementasikan di
masyarakat. Kami targetkan pelatihan seperti ini bisa dilaksanakan minimal satu
tahun sekali," harapnya. (fhn)
Populer
-
CELTIC FC sempat membuat Skotlandia bangga lantaran mampu meraih trofi Liga Champions musim 1966-67. Tapi, pada Selasa (12/7) atau R...
-
CIANJUR–Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite resmi beredar di Cianjur. SPBU 34-43215 di Jalan Abdullah bin Nuh sudah menyediakan temp...
-
CIANJUR– Ketua Umum Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), Muhammad Firdaus pada Selasa (19/7) kemarin me...
-
ANGGOTA MPR RI H Ecky Awal Mucharam Sosialisasikan 4 Pilar Kepada Guru PKn SMP. ANGGOTA MPR RI H Ecky Awal Mucharam sosialisasi 4 Pi...
-
SEJUMLAH siswa tengah belajar mewarnai, menggambar dan melukis di sanggar lukis fadli CIANJUR – Dalam rangka menumbuhkembangkan kreat...
-
Vincent Janssen TOTTENHAM Hotspurs mengumumkan secara resmi kedatangan striker asal Belanda, Vincent Janssen, dari AZ Alkmaar deng...
-
RUSAK: Satu buah kursi papan disimpan tepat di atas badan Jalan Hanjawar-Pacet yang berlubang sebagai bentuk peringatan terhadap para pen...
-
CIANJUR- Ketua Komisi IV DPRD Cianjur Dadang Sutarmo didampingi Ence Deni Nuryadi menyambangi sekolah Juhdi (13), SDN Sindanglaya, Desa Si...
Tidak ada komentar: