Radar Cianjur »
Pendidikan
»
MENCERMATI MATERI LINGKARAN PADA KELAS VIII KURIKULUM 2013
MENCERMATI MATERI LINGKARAN PADA KELAS VIII KURIKULUM 2013
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 05 April 2017 |
Pendidikan
oleh
ROMELI, S.Pd.
Guru SMP Negeri 5 Cianjur
Penerapan kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2014/2015 serentak dilaksanakan, tetapi hanya dilaksanakan dalam satu semester dengan pertimbangan perlu direvisi tentang materi dan pelaksanaannya. Hanya sekolah – sekolah tertentu yang mengunakan terus berlangsungnya kurikulum 2013. Pada tahun pelajaran 2016/2017, sekolah sasaran yang ditunjuk untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 bertambah. Seiringnya dengan kebijakan baru maka baru pula kurikulum hasil revisi dari sebelumnya.
Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013.
Tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas merupakan kompetensi inti pada kurikulum 2013. Kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti merupakan kompetensi dasar .
Materi kompetensi dasar pada kurikulum 2013 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 berbeda dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016.
Pembahasan tentang materi Lingkaran kelas VIII di semester dua pada Kurikulum 2013, berbeda Kompetensi Dasar mata pelajaran matematika pada dua Permendikbud tentang kurikulum 2013. Penulis akan membandingkan materi lingkaran yang harus diterima siswa pada kurikulum 2013 sesuai dengan Permendikbud No. 68 Tahun 2013 dengan Permendikbud No. 24 Tahun 2016. Adapun pembahasan materi lingkaran pada kelas VIII adalah sebagai berikut :
1. Pada Permendikbud No. 68 Tahun 2013, Kompetensi Dasar :
a) 3.6 Mengidentifikasi unsur, keliling, dan luas dari lingkaran.
b) 3.7 Menentukan hubungan sudut pusat, panjang busur, dan luas juring.
c) 4.6 Menyelesaikan permasalahan nyata terkait penerapan hubungan sudut
pusat, panjang busur, dan luas juring.
Permendikbud No. 24 Tahun 2016, Kompetensi Dasar :
a) 3.7 Menjelaskan sudut pusat, sudut keliling, panjang busur, dan luas
juring lingkaran, serta hubungannya.
b) 3.8 Menjelaskan garis singgung persekutuan luar dan persekutuan dalam
dua lingkaran dan cara melukisnya.
c) 4.7 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan sudut pusat, sudut
keliling, panjang busur, dan luas juring lingkaran, serta
hubungannya.
d) 4.8 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan garis singgung
persekutuan luar dan persekutuan dalam dua lingkaran dan cara
melukisnya.
Merupakan sebuah kewajiban bagi seorang guru untuk mempelajari materi yang akan diberikan kepada siswa. Setelah membaca materi lingkaran sesuai kompetensi dasar matematika pada kurikulum 2013 ini, guru harus mengetahui bahwa ada beberapa materi esensial yang dihilangkan dalam kurikulum 2013 sesuai dengan Permendikbud No. 24 Tahun 2016. Materi Keliling dan Luas Lingkaran merupakan salah satu materi yang tidak diajarkan kepada siswa. Padahal pada Permendikbud No. 68 Tahun 2013 sebelumnya, materi Keliling dan Luas Lingkaran menjadi topik bahasan yang berdiri sendiri. Materi Keliling dan Luas Lingkaran ini sangat esensial untuk diberikan kepada siswa, sehingga sangat disayangkan jika pada kurikulum 2013 materi tersebut dihilangkan. Padahal materi tentang Keliling dan Luas Lingkaran harus sudah dikuasai oleh siswa ketika menerima materi sudut pusat, sudut keliling, panjang busur, dan luas juring lingkaran, serta hubungannya. Meskipun materi ini sudah sedikit disinggung di Sekolah Dasar, namun ketika akan mengajarkan materi sudut pusat, sudut keliling, panjang busur, dan luas juring lingkaran, serta hubungannya wajib diajarkan kembali. Pada umumnya kesulitan yang dihadapi oleh siswa adalah membedakan luas daerah dan keliling lingkaran serta menghitungnya. Serta ada penambahan materi garis singgung persekutuan dalam dan persekutuan luar sesuai dengan Permendikbud No. 24 Tahun 2016.
Padat dan beratnya materi matematika yang diberikan pada kelas VIII baik di semester satu maupun semester dua di kurikulum 2013 juga harus diperhatikan. Dalam waktu pelaksanaan yang relatif sama yaitu satu tahun pelajaran, materi relatif berat dan membutuhkan waktu yang relatif lama karena hampir semua membutuhkan alat peraga serta ketelitian pengamatan seperti materi barisan bilangan, koordinat kartesius, relasi dan fungsi persamaan garis lurus, sistem persamaan linear dua variabel, teorema pythagoras, luas dan volume bangun ruang sisi datar, menganalisis data, dan peluang kejadian. Mengingat sulitnya materi sudut pusat, sudut keliling, panjang busur, dan luas juring lingkaran, serta hubungannya yang harus disampaikan pada siswa kelas VIII kurikulum 2013, ada beberapa cara untuk menyiasati agar penyampaian materi berhasil . Berdasarkan pengalaman penulis, cara – cara yang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Materi keliling dan luas lingkaran tetap dianjarkan terlebih dahulu sebagai
prasyarat.
2. Menyiapkan pembelajaran tentang keliling dan luas lingkaran dengan alat
peraga yang betul-betul mudah dimengerti dan dipraktekkan oleh siswa,
seperti menggunakan GeoGebra dan IT lainnya, guru harus tetap optimis
bahwa ada banyak cara untuk menyelesaikan permasalahan pembelajaran
materi keliling dan luas lingkaran.
Kurikulum 2013 serentak akan diimplementasikan di semua sekolah pada tahun 2018. Sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum 2013 di lapangan, guru harus benar – benar memahami dan menguasai kurikulum 2013 khususnya penguasaan pada materi yang diampunya. Banyaknya materi matematika yang ada pada kurikulum 2013 jangan dijadikan beban , namun dengan kecermatan dan kerjasama antar guru di sekolah maupun di MGMP semoga semua materi dapat disampaikan dengan baik kepada siswa. Guru adalah pembelajar maka jangan berhenti untuk belajar
ROMELI, S.Pd.
Guru SMP Negeri 5 Cianjur
Penerapan kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2014/2015 serentak dilaksanakan, tetapi hanya dilaksanakan dalam satu semester dengan pertimbangan perlu direvisi tentang materi dan pelaksanaannya. Hanya sekolah – sekolah tertentu yang mengunakan terus berlangsungnya kurikulum 2013. Pada tahun pelajaran 2016/2017, sekolah sasaran yang ditunjuk untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 bertambah. Seiringnya dengan kebijakan baru maka baru pula kurikulum hasil revisi dari sebelumnya.
Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013.
Tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas merupakan kompetensi inti pada kurikulum 2013. Kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti merupakan kompetensi dasar .
Materi kompetensi dasar pada kurikulum 2013 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 berbeda dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016.
Pembahasan tentang materi Lingkaran kelas VIII di semester dua pada Kurikulum 2013, berbeda Kompetensi Dasar mata pelajaran matematika pada dua Permendikbud tentang kurikulum 2013. Penulis akan membandingkan materi lingkaran yang harus diterima siswa pada kurikulum 2013 sesuai dengan Permendikbud No. 68 Tahun 2013 dengan Permendikbud No. 24 Tahun 2016. Adapun pembahasan materi lingkaran pada kelas VIII adalah sebagai berikut :
1. Pada Permendikbud No. 68 Tahun 2013, Kompetensi Dasar :
a) 3.6 Mengidentifikasi unsur, keliling, dan luas dari lingkaran.
b) 3.7 Menentukan hubungan sudut pusat, panjang busur, dan luas juring.
c) 4.6 Menyelesaikan permasalahan nyata terkait penerapan hubungan sudut
pusat, panjang busur, dan luas juring.
Permendikbud No. 24 Tahun 2016, Kompetensi Dasar :
a) 3.7 Menjelaskan sudut pusat, sudut keliling, panjang busur, dan luas
juring lingkaran, serta hubungannya.
b) 3.8 Menjelaskan garis singgung persekutuan luar dan persekutuan dalam
dua lingkaran dan cara melukisnya.
c) 4.7 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan sudut pusat, sudut
keliling, panjang busur, dan luas juring lingkaran, serta
hubungannya.
d) 4.8 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan garis singgung
persekutuan luar dan persekutuan dalam dua lingkaran dan cara
melukisnya.
Merupakan sebuah kewajiban bagi seorang guru untuk mempelajari materi yang akan diberikan kepada siswa. Setelah membaca materi lingkaran sesuai kompetensi dasar matematika pada kurikulum 2013 ini, guru harus mengetahui bahwa ada beberapa materi esensial yang dihilangkan dalam kurikulum 2013 sesuai dengan Permendikbud No. 24 Tahun 2016. Materi Keliling dan Luas Lingkaran merupakan salah satu materi yang tidak diajarkan kepada siswa. Padahal pada Permendikbud No. 68 Tahun 2013 sebelumnya, materi Keliling dan Luas Lingkaran menjadi topik bahasan yang berdiri sendiri. Materi Keliling dan Luas Lingkaran ini sangat esensial untuk diberikan kepada siswa, sehingga sangat disayangkan jika pada kurikulum 2013 materi tersebut dihilangkan. Padahal materi tentang Keliling dan Luas Lingkaran harus sudah dikuasai oleh siswa ketika menerima materi sudut pusat, sudut keliling, panjang busur, dan luas juring lingkaran, serta hubungannya. Meskipun materi ini sudah sedikit disinggung di Sekolah Dasar, namun ketika akan mengajarkan materi sudut pusat, sudut keliling, panjang busur, dan luas juring lingkaran, serta hubungannya wajib diajarkan kembali. Pada umumnya kesulitan yang dihadapi oleh siswa adalah membedakan luas daerah dan keliling lingkaran serta menghitungnya. Serta ada penambahan materi garis singgung persekutuan dalam dan persekutuan luar sesuai dengan Permendikbud No. 24 Tahun 2016.
Padat dan beratnya materi matematika yang diberikan pada kelas VIII baik di semester satu maupun semester dua di kurikulum 2013 juga harus diperhatikan. Dalam waktu pelaksanaan yang relatif sama yaitu satu tahun pelajaran, materi relatif berat dan membutuhkan waktu yang relatif lama karena hampir semua membutuhkan alat peraga serta ketelitian pengamatan seperti materi barisan bilangan, koordinat kartesius, relasi dan fungsi persamaan garis lurus, sistem persamaan linear dua variabel, teorema pythagoras, luas dan volume bangun ruang sisi datar, menganalisis data, dan peluang kejadian. Mengingat sulitnya materi sudut pusat, sudut keliling, panjang busur, dan luas juring lingkaran, serta hubungannya yang harus disampaikan pada siswa kelas VIII kurikulum 2013, ada beberapa cara untuk menyiasati agar penyampaian materi berhasil . Berdasarkan pengalaman penulis, cara – cara yang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Materi keliling dan luas lingkaran tetap dianjarkan terlebih dahulu sebagai
prasyarat.
2. Menyiapkan pembelajaran tentang keliling dan luas lingkaran dengan alat
peraga yang betul-betul mudah dimengerti dan dipraktekkan oleh siswa,
seperti menggunakan GeoGebra dan IT lainnya, guru harus tetap optimis
bahwa ada banyak cara untuk menyelesaikan permasalahan pembelajaran
materi keliling dan luas lingkaran.
Kurikulum 2013 serentak akan diimplementasikan di semua sekolah pada tahun 2018. Sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum 2013 di lapangan, guru harus benar – benar memahami dan menguasai kurikulum 2013 khususnya penguasaan pada materi yang diampunya. Banyaknya materi matematika yang ada pada kurikulum 2013 jangan dijadikan beban , namun dengan kecermatan dan kerjasama antar guru di sekolah maupun di MGMP semoga semua materi dapat disampaikan dengan baik kepada siswa. Guru adalah pembelajar maka jangan berhenti untuk belajar
Populer
-
Neng Eem ingatkan masyarakat pentingnya empat pilar MPR RI CIANJUR- Anggota DPR RI, yang juga anggota MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa H...
-
PENGURUS MWC Karangtengah dan Mande dilantik CIANJUR-PCNU Kabupaten Cianjur gelar konsolidasi yang merupakan amat organisasi dimasa ak...
-
PERINGATI Hari Air Sedunia, AQUA Grup Tanam Pohon BOGOR-Dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia ke-25 yang jatuh pada tanggal 22 M...
-
CIANJUR-Saat ini SMAN 1 Cianjur tengah melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS). Humas SMAN 1 Cianjur, Siti Nuraini menuturkan, UA...
-
CIANJUR-Untuk antisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Polres Cianjur menetapkan Kabupaten Cianjur berstatus siaga 1, akibat suhu politik...
-
CIANJUR-Kurang lebih 30 Hektare sawah di Kampung Pasirgede Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang terpaksa gagal panen akibat diserang ham...
-
WARUNGKONDANG–Depot jamu yang secara diam-diam suka menjula miras dan minuman oplosan di Kampung Cibinong, Desa Ciwalen, Kecamatan Warun...
-
CIPANAS- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) akan segera menuntaskan berbagai kasus pengrusakan areal taman nas...


Guru Pembelajar maka teruslah selalu belajar
BalasHapus