Radar Cianjur »
ARTIKEL
»
Welcome Era Baru Uang Elektronik
Welcome Era Baru Uang Elektronik
Posted by Radar Cianjur on Minggu, 22 Oktober 2017 |
ARTIKEL
Oleh: Dodi Junaedi |
WELCOME, kata itu yang penulis sematkan untuk menyambut
kedatangan era baru sistem transaksi elektonik di Indonesia tercinta ini. Ya,
seiring perubahan dan kemajuan zaman, kini negeri yang dikenal sebagai negara
agraris ini bisa sedikit menghemat anggaran biaya pengelolaan uang rupiah sebagai
alat transaksi yang tembus di angka Rp 3 triliun setiap tahunnya.
Jika zaman dulu dikenal istilah barter atau tukar menukar
barang dalam bertransaksi, kemudian masyarakat mulai mengenal uang fisik kertas dan logam
(kartal) lalu sekarang muncul uang elektronik, yang digadang-gadang sebagai
alat transaksi era modern.
Belakangan ini, mungkin sebagian masyarakat Indonesia sudah
tidak asing dengan gencarnya iklan dan pemberitaan di berbagai media, baik
cetak, online, elektronik maupun media luar ruang, tentang penggunaan kartu e-Toll
sebagai alat pembayaran di jalan tol.
Ya, e-Toll itu satu dari sekian banyak uang elektronik yang
sudah hadir. Selain itu, masih banyak prodak lain terutama yang dikeluarkan
pihak perbankan, seperti e-money yang dikeluarkan Bank Mandiri, kemudian ada
BRI dengan BRIZZI-nya, BNI dengan
TapCash-nya, Bank BTN dengan Blink-nya, dan BCA dengan kartu Flazz-nya. Selain
yang disebutkan tadi, masih banyak prodak lain yang tidak bisa disebutkan satu
persatu, dan kedepan mungkin makin banyak lagi bank yang akan mengeluarkan
produk uang elektroniknya.
Selain dunia perbankan, ada juga uang elektronik yang
dikeluarkan oleh provider seperti t-cash yang dikeluarkan Telkomsel, dompetku
dari Indosat, ada delima yang merupakan prodak dari Telkom, dan masih banyak
prodak lain yang tidak bisa penulis sebutkan satu-persatu. Serta masih ada
perusahan lain yang sudah memanfaatkan kemajuan tekhnologi, seperti ojek
online, ataupun situs jual beli tokopedia,
dan masih banyak lagi yang lainnya.
Untuk e-Toll sendiri rencananya, pertanggal 31 Oktober 2017
nanti pemerintah akan menerapkan pola pembayaran di seluruh ruas jalan tol di
Indonesia dengan menggunakan uang elektronik (electronic money) dan tidak lagi
melayani uang tunai, seperti yang dikatakan Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank
Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat Wiwiek Sisto Widayat, saat acara gathering
dan pelatihan wartawan ekonomi di Garut, tanggal 20-21 Oktober 2017.
Terlepas dari pro kontra yang muncul akibat kebijakan
tersebut, merujuk pada definisi dari Bank Indonesia, uang elektronik atau
e-money adalah uang yang disetorkan terlebih dahulu oleh pemegang kepada
penerbit dan disimpan secara elektronik dalam media server atau chip. Pemegang
uang elektronik ini akan mendapatkan sebuah kartu, chips atau rekening virtual
yang bisa digunakan untuk transaksi.
Uang elektronik ini beda dengan kartu ATM, kartu kredit atau
pun kartu debit yang sudah sejak dulu digunakan. Jika ketiga kartu itu
terintegrasi dengan rekening bank, namun penggunaan uang elektronik hanya
mencakup transaksi intern produk atau dengan pihak ketiga yang sudah kerja sama
dengan penerbit e-money. Jadi dengan kata lain uang elektronik yang ada dalam
kartu bukan merupakan simpanan, dan tidak dijamin serta tidak memperoleh bunga.
Saat ini, sudah banyak pula tempat-tempat yang melayani
transaksi menggunakan uang elektronik. Antara lain toko-toko retail seperti
Indomaret, Alfamart, Eleven, dan lainnya. Selain itu, di bidang transportasi,
ada Commuter Line, Jasamarga, Trans Jakarta, dan lainnya. Ada juga di bidang
tagihan utilitas seperti PLN, Palyja, Telkom serta bidang belanja online
seperti traveloka.com, tokopedia, dan sebainya.
Jika kita amati secara seksama kebijakan pemerintah tentang
penggunaan transaksi non tunai sangat positif, dan harus didukung semua pihak,
terutama seluruh masyarakat Indonesia. Sebab menggunakan uang elektronik itu
lebih praktis. Jadi tidak perlu membawa
banyak uang tunai. Selain itu, akses
lebih luas sehingga meningkatkan akses masyarakat ke dalam sistem pembayaran.
Manfaat lainnya yakni membantu usaha pencegahan dan
identifikasi kejahatan kriminal lantaran lebih transparan dalam transaksi.
Selain itu, juga efisiensi terhadap rupiah, lantaran menekan biaya pengelolaan uang
rupiah dan cash handling, dan memiliki manfaat meningkatkan
sirkulasi uang dalam perekonomian (velocity of
money), serta transaksi tercatat secara
lebih lengkap sehingga perencanaan lebih akurat.
Terkait penggunaan uang elektronik dalam transaksi ritel,
Indonesia memang masih tertinggal dari negara-negara tetangga. Mayoritas
masyarakat di Indonesia masih gemar menggunakan uang tunai untuk transaksi. Di
Singapura, transaksi menggunakan tunai tinggal 55,5 persen lagi, sementara di
Malaysia sekitar 92,3 persen. Sedangkan di Thailand sekitar 97,2 persen, adapun
di Indonesia itu mencapai 99,4 persen.
Ini tantangan besar untuk Indonesia
terlebih, negara terbesar dan penduduk terpadat di ASEAN ini menargetkan 25
persen menggunaan transaksi non tunai pada tahun 2024 mendatang, seperti yang
disampaikan Kepala Tim Sistem Pembayaran Nontunai Kantor Perwakilan (KPw) Bank
Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat Hermawan Novianto, saat Pelatihan Wartawan
Ekonomi KPw BI Jabar, di Garut, Jumat 20 Oktober 2017.
Tentu saja penggunaan uang elektronik ini akan memberikan
perubahan dan manfaat besar kepada masyarakat dan negara. Selain yang penulis
sampaikan di atas tentang manfaat penggunaan uang elektronik, ada manfaat lain
yang selama ini selalu terjadi pada transaksi tunai. Yakni menghemat anggaran sebesar Rp 3
triliun setiap tahunnya yang meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran,
pengedaran, pencabutan dan penarikan, dan pemusnahan oleh BI. Selain itu, penyediaan
uang kembalian bisa diminimalisir, mengingat Jasa Marga saja membutuhkan uang
kembalian Rp 2 miliar per hari, selain itu juga antrian dalam transaksi tunai
bisa dicegah.
Dengan tulisan yang sangat sederhana dan singkat ini, penulis
ingin mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama mendorong suksesnya program
pemerintah dan BI terkait transaksi non tunai melalui Gerakan Nasional Non
Tunai (GNTT) yakni sebuah gerakan nasional mendorong masyarakat menggunakan sistem
pembayaran dan instrumen pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi pembayaran.
Untuk suksesnya program tersebut, pihak Bank Indonesia pun
sudah membuat aturan Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway
(NPG) bulan Juli 2017 lalu. Dengan adanya NPG, maka tarik tunai dan transfer
antar bank bisa lebih murah.(**)
Penulis adalah Redaktur Pelaksana Harian Pagi Radar Cianjur
Populer
-
Selain menyediakan beragam jenis bahan bangunan, Supermarket Indo Super Grosir (ISG) juga menyediakan beragam jenis aksesoris bagi rumah...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
PAPUA - Pencarian badan pesawat Trigana Air di hari ketiga, Selasa (18/8) akhirnya membuahkan hasil. Tim Basarnas gabungan di Papua tela...
-
Mereka yang sering mengenakan pakaian bergaya maskulin namun tidak mau terkesan liar dan tetap berusaha mengenakan hijab, banyak yang mem...
-
TUMPULNYA lini depan menjadi salah satu permasalahan utama Liverpool musim ini. Bahkan hingga pekan ke-20 Liga Primer Inggris musim i...
-
CABUP IRM bersama warga gotong royong bangun jalan Gang Ciwalen Warungkondang . CIANJUR-Calon bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, meng...
-
FOTO: Nandang Kurnaedi CIANJUR – Bingung mencari tempat yang menjual rak piring dengan gaya desain modern yang terlihat indah, cantik, ...
-
Fadli Basayev lakukan demonstrasi melukis, di Hypermart Cianjur. CIANJUR – Sanggar Lukis Fadli tak henti mengembangkan dan menggali b...
Naha fotonya sanes acis pak dodi
BalasHapusHahahahahah
Hapus