Neng Eem Tampung Pendapat Masyarakat

Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke II, di Pondok Pesantren Almu'min, Kampung Cipeuteuy RT 03/03, Desa Rawa Belut, Kecamatan Sukaresmi, Senin (16/4).


CIANJUR-Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz gelar Rapat Dengar
Pendapat (RDP) ke II, di Pondok Pesantren Almu'min, Kampung Cipeuteuy RT 03/03, Desa Rawa
Belut, Kecamatan Sukaresmi, Senin (16/4).

Dalam kesempatan itu banyak hal yang disampaikan legislator dari daerah pemilihan Jabar III yakni
Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor ini. Antara lain tentang RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok
Pesantren, yang hingga kini masih digojlok di parlemen.

Menurutnya, dengan turun langsung untuk mendengarkan pendapat dari para penggiat madrasah,
setidaknya mempunyai bahan untuk disampaikan di rapat melalui aspirasi yang disampaikan warga.
"Apa yang diinginkan warga ini kita akan bahas dalam rapat," ujarnya.

Untuk RUU ini, pihaknya menargetkan bisa disahkan menjadi UU pada tahun 2018 ini. "RUU itu harus sudah selesai di tahun masa sidang 2018 ini," tambhanya.

Menurut Neng Eem, usulan RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren merupakan inisiatif dari Fraksi PKB, dan sudah melalui sejumlah pembahasan. Dia menyatakan, RUU tersebut sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dan pondok pesantren.

"RUU ini nantinya dapat mensinergikan kurikulum pada madrasah yang dikelola Kementerian Agama
dengan pondok pesantren salafiyah," pungkasnya.(jun)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top