Neng Eem Gelar RPD di Ciwaringin
![]() |
Neng Eem gelar Rapat Dengar Pendapat di Jalan Kartini Nomor 18 RT 002/002, Kelurahan Ciwaringin, Bogor Tengah, (26/5/2018). |
CIANJUR-Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah
Zulfa Hiz gelar Rapat Dengar
Pendapat di Jalan Kartini Nomor 18 RT 002/002, Kelurahan Ciwaringin, Bogor Tengah, (26/5/2018).
Dalam kesempatan itu banyak hal yang disampaikan legislator dari daerah pemilihan Jabar III yakni
Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor ini. Antara lain tentang RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok
Pesantren, yang hingga kini masih digojlok di parlemen.
Untuk RUU ini, pihaknya menargetkan bisa disahkan menjadi UU pada tahun 2018 ini. "RUU itu harus sudah selesai di tahun masa sidang 2018 ini," tambhanya.
Menurut Neng Eem, usulan RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren merupakan inisiatif dari Fraksi PKB, dan sudah melalui sejumlah pembahasan. Dia menyatakan, RUU tersebut sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dan pondok pesantren.
"RUU ini nantinya dapat mensinergikan kurikulum pada madrasah yang dikelola Kementerian Agama
dengan pondok pesantren salafiyah," pungkasnya.
Pendapat di Jalan Kartini Nomor 18 RT 002/002, Kelurahan Ciwaringin, Bogor Tengah, (26/5/2018).
Dalam kesempatan itu banyak hal yang disampaikan legislator dari daerah pemilihan Jabar III yakni
Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor ini. Antara lain tentang RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok
Pesantren, yang hingga kini masih digojlok di parlemen.
Untuk RUU ini, pihaknya menargetkan bisa disahkan menjadi UU pada tahun 2018 ini. "RUU itu harus sudah selesai di tahun masa sidang 2018 ini," tambhanya.
Menurut Neng Eem, usulan RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren merupakan inisiatif dari Fraksi PKB, dan sudah melalui sejumlah pembahasan. Dia menyatakan, RUU tersebut sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dan pondok pesantren.
"RUU ini nantinya dapat mensinergikan kurikulum pada madrasah yang dikelola Kementerian Agama
dengan pondok pesantren salafiyah," pungkasnya.
Masih menerut anggota Komisi V DPR RI ini, selain
mensinergikan kurikulum madrasah dan pondok pesantren juga banyak banyak
poin-poin lain yang termuat dalam undang-undang tersebut antara lain
memperhatikan kesejahtraan para pegiat pondok pesantren, dan lainnya.
“Madrasah itu pada mulanya lahir dibidani oleh pondok
pesantren. Secara historis, pondok pesantren telah memberi kontribusi besar
terhadap bangsa dan negara, bahkan sejak sebelum kemerdekaan. Ironisnya, negara
belum hadir memberdayakan madrasah dan pesantren. Harusnya, Pesantren dan
madrasah itu sama haknya seperti sekolah lain, yaitu untuk mendapatkan ruang
kelas baru, pemeliharaan, operasional dan kebutuhan lainnya,” pungkasnya.(jun)
Populer
-
PETUGAS BNNK tes urine siswa SMAN 1 Ciranjang. CIANJUR-Antisipasi bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan di lingkungan s...
-
ATLETICO Madrid melangkah ke semifinal Liga Champions usai menyingkirkan sang juara bertahan, FC Barcelona. Pada laga di Vicente Cal...
-
24 Tewas Lainnya Tewas PIHAK militer Filipina terus menekan Kelompok Abu Sayyaf yang berada di Pulau Basilan. Menuruty lansiran s...
-
CIANJUR- Ketua Komisi IV DPRD Cianjur Dadang Sutarmo didampingi Ence Deni Nuryadi menyambangi sekolah Juhdi (13), SDN Sindanglaya, Desa Si...
-
BANDUNG-Manajer Persib, Umuh Muchtar menyampaikan simpati kepada bocah yang menjadi korban tabrak lari, Ridho Maulidin Sukarna (5) ...
-
JAKARTA-Anak Presiden pertama Indonesia Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri menyatakan, kasus dugaan penghinaan terhadap lambang ne...
-
USAI sudah teka-teki semifinal liga paling bergengsi di benua biru, setelah empat tim terbaik memastikan diri dengan menyingkirkan lawan...
-
CHRISTIAN Benteke mengaku sangat bahagia berada di Liverpool. Untuk itu dia tidak berniat hengkang dari tim yang bermarkas di Anfield...
Tidak ada komentar: