Neng Eem Gelar RPD di Ciwaringin
Posted by Radar Cianjur on Minggu, 27 Mei 2018 |
Nasional,
POLITIK
 |
Neng Eem gelar Rapat Dengar Pendapat di Jalan Kartini Nomor 18 RT 002/002, Kelurahan Ciwaringin, Bogor Tengah, (26/5/2018). |
CIANJUR-Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah
Zulfa Hiz gelar Rapat Dengar
Pendapat di Jalan Kartini Nomor 18 RT 002/002, Kelurahan Ciwaringin, Bogor Tengah,
(26/5/2018).
Dalam kesempatan itu banyak hal yang disampaikan legislator dari daerah
pemilihan Jabar III yakni
Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor ini. Antara lain tentang RUU Pendidikan
Madrasah dan Pondok
Pesantren, yang hingga kini masih digojlok di parlemen.
Untuk RUU ini, pihaknya menargetkan bisa disahkan menjadi UU pada tahun 2018
ini. "RUU itu harus sudah selesai di tahun masa sidang 2018 ini,"
tambhanya.
Menurut Neng Eem, usulan RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren merupakan
inisiatif dari Fraksi PKB, dan sudah melalui sejumlah pembahasan. Dia
menyatakan, RUU tersebut sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan
madrasah dan pondok pesantren.
"RUU ini nantinya dapat mensinergikan kurikulum pada madrasah yang
dikelola Kementerian Agama
dengan pondok pesantren salafiyah," pungkasnya.
Masih menerut anggota Komisi V DPR RI ini, selain
mensinergikan kurikulum madrasah dan pondok pesantren juga banyak banyak
poin-poin lain yang termuat dalam undang-undang tersebut antara lain
memperhatikan kesejahtraan para pegiat pondok pesantren, dan lainnya.
“Madrasah itu pada mulanya lahir dibidani oleh pondok
pesantren. Secara historis, pondok pesantren telah memberi kontribusi besar
terhadap bangsa dan negara, bahkan sejak sebelum kemerdekaan. Ironisnya, negara
belum hadir memberdayakan madrasah dan pesantren. Harusnya, Pesantren dan
madrasah itu sama haknya seperti sekolah lain, yaitu untuk mendapatkan ruang
kelas baru, pemeliharaan, operasional dan kebutuhan lainnya,” pungkasnya.(jun)
Tidak ada komentar: