Neng Eem Gelar RPD di Ciwaringin
![]() |
| Neng Eem gelar Rapat Dengar Pendapat di Jalan Kartini Nomor 18 RT 002/002, Kelurahan Ciwaringin, Bogor Tengah, (26/5/2018). |
CIANJUR-Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah
Zulfa Hiz gelar Rapat Dengar
Pendapat di Jalan Kartini Nomor 18 RT 002/002, Kelurahan Ciwaringin, Bogor Tengah, (26/5/2018).
Dalam kesempatan itu banyak hal yang disampaikan legislator dari daerah pemilihan Jabar III yakni
Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor ini. Antara lain tentang RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok
Pesantren, yang hingga kini masih digojlok di parlemen.
Untuk RUU ini, pihaknya menargetkan bisa disahkan menjadi UU pada tahun 2018 ini. "RUU itu harus sudah selesai di tahun masa sidang 2018 ini," tambhanya.
Menurut Neng Eem, usulan RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren merupakan inisiatif dari Fraksi PKB, dan sudah melalui sejumlah pembahasan. Dia menyatakan, RUU tersebut sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dan pondok pesantren.
"RUU ini nantinya dapat mensinergikan kurikulum pada madrasah yang dikelola Kementerian Agama
dengan pondok pesantren salafiyah," pungkasnya.
Pendapat di Jalan Kartini Nomor 18 RT 002/002, Kelurahan Ciwaringin, Bogor Tengah, (26/5/2018).
Dalam kesempatan itu banyak hal yang disampaikan legislator dari daerah pemilihan Jabar III yakni
Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor ini. Antara lain tentang RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok
Pesantren, yang hingga kini masih digojlok di parlemen.
Untuk RUU ini, pihaknya menargetkan bisa disahkan menjadi UU pada tahun 2018 ini. "RUU itu harus sudah selesai di tahun masa sidang 2018 ini," tambhanya.
Menurut Neng Eem, usulan RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren merupakan inisiatif dari Fraksi PKB, dan sudah melalui sejumlah pembahasan. Dia menyatakan, RUU tersebut sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dan pondok pesantren.
"RUU ini nantinya dapat mensinergikan kurikulum pada madrasah yang dikelola Kementerian Agama
dengan pondok pesantren salafiyah," pungkasnya.
Masih menerut anggota Komisi V DPR RI ini, selain
mensinergikan kurikulum madrasah dan pondok pesantren juga banyak banyak
poin-poin lain yang termuat dalam undang-undang tersebut antara lain
memperhatikan kesejahtraan para pegiat pondok pesantren, dan lainnya.
“Madrasah itu pada mulanya lahir dibidani oleh pondok
pesantren. Secara historis, pondok pesantren telah memberi kontribusi besar
terhadap bangsa dan negara, bahkan sejak sebelum kemerdekaan. Ironisnya, negara
belum hadir memberdayakan madrasah dan pesantren. Harusnya, Pesantren dan
madrasah itu sama haknya seperti sekolah lain, yaitu untuk mendapatkan ruang
kelas baru, pemeliharaan, operasional dan kebutuhan lainnya,” pungkasnya.(jun)
Populer
-
CIANJUR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) From Pembela Islam (FPI) Cianjur, lakukan Musyawarah Cabang Muscab se-Kabupaten Cianjur, ...
-
*Mengajak Seluruh Insan Outomotif, Klub Motor, Organisasi lainnya Hadir di Acara Monumen Persaudaraan* CIANJUR- Bikers Brotherhood MC (...
-
JADI PERHATIAN: Wanita setengah telanjang berkeliaran di Cianjur kota dan menyita perhatian warga. CIANJUR dihebohkan oleh seorang ce...
-
Neng Eem ingatkan masyarakat pentingnya empat pilar MPR RI CIANJUR- Anggota DPR RI, yang juga anggota MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa H...
-
PACET- Pemkab Cianjur telah kehilangan potensi pajak dari sektor real estate di wilayah Cipanas, Pacet, dan Sukaresmi. Mengingat tidak sedi...
-
SWADAYA: Warga Kampung Padarincang, Desa Palasari, gotong royong perbaiki jalan rusak. CIPANAS- Warga Kampung Padarincang RT 1-5 RW 06,...


Tidak ada komentar: