Radar Cianjur »
Metro Cianjur
»
Disdukcapil Kena Imbas Mendagri
Disdukcapil Kena Imbas Mendagri
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 20 Agustus 2015 |
Metro Cianjur
Masyarakat Merugi, Stok
Blanko Habis
CIANJUR-Kabar buruk bagi
masyarakat Cianjur yang hendak tertib beradministrasi. Pasalnya, warga
sementara ini tak bisa membuat E-KTP akibat stok blanko KTP kini sudah habis.
Hal itu merupakan imbas dari pengadaan Mendagri dan sudah tergolong masalah
nasional.
Blanko KTP kini sudah ada
dengan formula yang baru. Namun, sampai saat ini wilayah yang baru teratasi
yaitu Jawa Tengah dan rencananya Jawa Barat akan menyusul. “Mudah-mudahan awal
September semua sudah kembali normal lagi,” terang Kepala Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.
Ia menjelaskan, ada
kemungkinan saat ini Mendagri sedang sibuk dengan beragam masalah yang terjadi
di sejumlah wilayah termasuk Cianjur. Bahkan, seluruh disdukcapil se-Jawa Barat
saling 'tutup lobang'.
Artinya, apabila suatu
daerah kehabisan stok, maka daerah yang lain akan ikut meminjamkan stok blanko
yang masih tersisa. “Tujuannya kan agar semua masyarakat ini terlayani, ini kan
kebutuhan dasar masyarakat. Seharusnya bisa diperhatikan, bukannya malah jadi
seperti ini,” keluhnya.
Ia memaparkan, data yang
diperoleh Disdukcapil dari Mendagri mencapai 1,6 juta blanko saat 2011-2012.
Saat ini mencapai 200 hingga 400 ribu data yang sudah terekap namun belum
tercetak. Bahkan ada beberapa data yang salah, baik itu berupa foto, alamat,
bahkan jenis kelamin.
“Tapikan penduduk yang
berusia 17 tahun setiap harinya selalu bertambah terus, apalagi kan waktu-waktu
ini sudah menjelang pilkada dan semua warga yang sudah mendapatkan hak untuk
memilih wajib memiliki KTP,” paparnya.
Solusinya, Disdukcapil
sudah melaporkan masalah ini kepada Sekda dan Bupati dan telah direspon hingga
pengajuan surat ke Dirjen Disdukcapil. “Masalah ini merupakan tanggungjawab
Mendagri, tapi selalu yang di bawah kena imbasnya,” tuturnya kepada Radar
Cianjur.
Ia menghimbau, seluruh
masyarakat yang hendak membuat KTP, bisa dilakukan dengan menggunakan surat
keterangan. Disdukcapil sudah berkoordinasi kepada lembaga-lembaga keuangan,
perbankan, OPD, maupun kepolisian melalui
surat yang diturunkan Sekda.
“Maka kita mengeluarkan
surat keterangan untuk mengatasi ini. Dengan ini, masyarakat tidak dirugikan
dan kita tidak akan pernah diam,” tutupnya. (mg1)
Populer
-
USIA DINI: TK Al Azhar Cianjur mengajarkan kepada siswa sejak dini tentang sopan santun terhadap guru dan orang tua. CIANJUR-Mar...
-
MOMENTUM bulan Ramadan dimanfaatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Moch Ginanjar, untuk selalu m...
-
Ruas Jalan Raya Cipanas sudah menjadi langganan banjir, tak pelak kondisi ini semakin mempersulit pengendara ketika melintas. Amat dis...
-
Neng Eem sosialisasi empat pilar Sabtu (14/4) di majlis taklim At-takwa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. CIANJUR- Indonesia se...
-
CIANJUR- Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Kelas II B Cianjur bina para narapidana dengan berbagai materi keagamaan. Harapannya agar kelak...
-
CIANJUR-DPD PKS Cianjur akan menggelar kegiatan halal bihalal, tanggal 23 Agustus 2015 di Gedung As Sakinah. Humas DPD PKS Cianjur, Aulia...
-
CIANJUR-Tahun ajaran 2016/2017 mendatang. SMK IT Al-Musyaroah Cianjur bakal membuka jurusan perbankan syariah. Guna mencetak siswa yang pah...
-
ILUSTRASI CIANJUR-Istilah 'Salam Pramuka' dan 'Salam OSIS' berada di daftar pencarian teratas dalam sebuah mesin telus...


Tidak ada komentar: