Kapan Pasar Pasir Hayam Beroperasi?

CIANJUR-Pembangunan Pasar Pasir Hayam daianggap angin segar bagi tatanan kota Cianjur. Relokasi Pasar yang minduk Cianjur yang serempak akan dipindahkan ke pasar Pasir Hayam menjadi suatu program yang sangat menggiurkan, khususnya bagi masyarakat Cianjur. Luas area lahan yang mencapai enam hektar diklaim bisa menjadi pasar terbesar di Jawa Barat.
Melihat keadaan pembangunan Pasar Pasir Hayam, salah satu mandor yang dijumpai oleh Radar , Yanti mengatakan, sebenarnya jika melihat keadaan pembangunan yang seperti ini, sangat mustahil sekali bila bisa rampung benar-benar selesai pada tenggat waktu yang dijanjikan.
Perlu diketahui, sudah tiga kali pergantian tender yang dilakukan, banyak sekali kecurangan-kecurangan yang terjadi, Tender-tender yang tidak bertanggung jawab mereka bekerja tidak tuntas seperti mengambil uang lalu pergi begitu saja.
“Uang yang dikeluarkjan untuk membangun Pasar Pasir Hayam ini mencapai Rp43,2 miliar, uang yang besar namun banyak sekali tender-tender licik yang mengambil uang tapi kerjanya tidak ada,” tegasnya.
Kasi Prasarana Pasar Disperindag Kabupaten Cianjur Sukri, perencanaan pembuatan Pasar Pasir Hayam ini  sebenarnya sudah dicanangkan sejak tahun 2008 lalu. Namuin, dengan adanya berbagai macam kendala mungkin tahun ini pasar tersebut bisa dinikmati untuk kegiatan transaksional antara pedagang dan konsumennya.
“Sebelum Pilkada berlangsung semua pedagang harus sudah pindah, mau sudah beres atau tidak pokoknya relokasi sudah harus dilakukan, pembangunan itu kalo sudah ada anggarannya kan tinggal waktunya saja, dan diharapkan bulan Desember semua pedagang harus sudah pindah,” paparnya.
Ia menambahkan , untuk permasalahan relokasi sendiri, sampai saat ini terhitung sudah 4000 an lebih pedagang yang mendaftar ulang. Tentunya daftar ulang ini dilakukan tanpa dipungut biaya sedikitpun. Sebab, anggaran yang dikeluarkan meliputi anggaran Pemda dan pemerintah provinsi. Ditambah lagi dengan adanya tragedi kebakaran yang terjadi di Pasar Induk Cianjur, melihat hal tersebut maka Bupati memutuskan agar relokasi bisa berlangsung tanpa adanya pemungutan biaya dari pedagang.
“Hal yang terpenting adalah mereka memiliki data-data yang lengkap sebagai pedagang pasar, berupa surat-surat yang sudah ditentukan,” terangnya.
Untuk, pembukaan pendaftaran ulang alias pendataan pedagang yang akan direlokasikan ke Pasar Pasir Hayam sudah dimualai sejak 1 mei s/d 17 desember. Bagi, pedagang sendiri dibagi menjau dua tipe diantara pedagang aktif yaitu mereka yang berjualan langsung dipasar dan pedang tak aktif yaitu mereka yang punya tempat tapi dikontrakan.
Dia mengatakan, pasar Pasir Hayam nantinya akan menjadi pasr kelas A. Artinya, pasar yang memiliki kriteria layak sebagai pasar yang aktif dan produktif, sepertihalnya yang dapat memenuhi beberapa kriteria, mulai dari bnagunan yang dibuat secara permanen, aktifitas hingga 24 jam. Dan jumlah pedagang yang relativ banyak.

“Untuk peresmian nantinya akan dilakukan oleh Bupati langsung, sebanyak 56 ruko, 90 toko, dan kurang lebih 1800 an kios siap dioprasikan” paparnya.(mg1)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top