Kompac: Sanksi Kinerja Gakkumdu

CIANJUR-Berkaca pada pemilihan legislatif 2014 lalu, LSM Komunitas Pemuda Cianjur (Kompac) sanksi terhadap kinerja Gakkumdu pada Pilkada Cianjur. Hal itu diungkapkan ketua Kompac Dedi Mulyadi. Menurutnya, adanya Gakkumdu tidak memberikan azas manfaat terselenggaranya Pilkada yang berkualitas. “Jujur saya ngerasa Gakkumdu tidak akan bekerja maksimal. Karena pada Pileg dulu kenirja Gakkumdu tidak ada,” ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Dedi Toser ini, dibentuknya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) yang beranggotakan penyelenggara dan pengawas pemilu beserta aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan). Tujuannya, agar kasus-kasus pelanggaran pemilu diselesaikan dengan mudah dan cepat. Namun pada kenyataanya, adanya Gakkumdu itu malah menjadikan proses penanganan pelanggaran tidak cepat. Karena Panwas selalu kesulitan menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu gara-gara harus melibatkan lembaga lain. “Jadi kalau menurut Panwas itu pelanggaran, biasanya menurut Gakkumdu bukan. Jadi kalau begitu penanganannya tidak cepat dan tepat,” tegasnya.

Atas dasar itu, Dedi berpendapat, Gakkumdu lebih baik ditiadakan, kalau kinerjanya akan sama dengan Pileg 2014 lalu. “Secara pribadi saya lebih setuju Gakkumdu tidak ada. Biarkan saja masyarakat yang menghukumnya, jika ada pelenggaran pidana dalam Pilkada,” pungkasnya.(jun)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top