Radar Cianjur »
PILKADA
»
Siapa Pengganti IRM di DPRD Jabar?
Siapa Pengganti IRM di DPRD Jabar?
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 25 Agustus 2015 |
PILKADA
CIANJUR-Majunya Irvan Rivano Muchtar (IRM) sebagai calon bupati dalam Pilkada
Cianjur, tentu meninggalkan kursi kosong di DPRD Provinsi Jawa Barat. Pasalnya
sebelum maju sebagai calon bupati, IRM merupakan anggota DPRD Jabar dari Partai
Demokrat.
Pertanyaanya siapa yang akan jadi pengganti antar waktu (PAW) IRM? Sebab
tidak dipungkiri Pileg 2014 lalu memberi gejolak yang cukup besar, sehingga
beberapa calon yang tadinya lolos, jadi tidak lolos.
Berdasarkan aturan yang ada, PAW itu melihat perolehan suara terbanyak.
Sementara itu, dalam Pileg lalu, perolehan suara Demokrat di DPRD Jabar merupakan
tertinggi diraih IRM dengan 128.566 suara, kemudian Hedi Permadi 23.455 suara, Wawan Setiawan
20.600 suara, dan Lili Zuraida 16.661 suara.
Jika melihat urutan suara, Wawan Setiawan mungkin akan menggantikan
posisi IRM. Pasalnya Wawan meraih suara kedua terbanyak. Akan tetapi, kisruh
Pileg lalu, mungkin akan jadi penghalang.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Cianjur, Gatot Subroto mengatakan, sesuai
dengan urutan perolehan suara terbesar, kemungkinan Wawan menjadi pengganti
IRM. Namun terkait terlibatnya Wawan pada kisruh Pileg lalu yang mengakibatkan
keluarnya putusan MK, itu tidak lantas membuat Wawan dicoret, karena pidana
pemilu tidak ada. “Kalau masuk ke pidana
pemilu mungkin dia (Wawan,red) bermasalah. Tapi kan buktinya tidak masuk
pidana. Tapi semua kita serahkan ke KPU. Karena KPU yang mengetahui persis
perolehan suaranya,” ujarnya.
Sementara itu, LSM Kompac, yang waktu Pileg lalu cukup getol membongkar
pelangaran-pelanggaran, menyayangkan, jika salah seorang yang terlibat
pelanggaran menggantikan posisi IRM. Hal itu diungkapkan Ketua Kompac Dedi
Mulyadi.
Menurutnya, penyelenggara pemilu dalam Pileg 2014 lalu, itu telah melanggar aturan Undang
Undang Nomor 8 tahun 2012 Pasal 309, tentang pemilihan legislatif, sehingga Komisioner KPU dan PPK
diberhentikan secara tidak hormat.
“Ya sebenarnya pidana pileg dulu itu bukan tidak ada, tapi ditiadakan.
Kalau tidak ada kenapa bisa komisioner KPU Cianjur dan beberapa PPK waktu itu
dipecat tidak hormat. Itu kan bukti adanya pelanggaran pidana,” ujar pria yang
akrab disapa Dedi Toser ini.(jun)
Populer
-
JADI PERHATIAN: Wanita setengah telanjang berkeliaran di Cianjur kota dan menyita perhatian warga. CIANJUR dihebohkan oleh seorang ce...
-
METRO- Fenomena alam kembali bakal menyapa Indonesia. Setelah Gerhana Matahari Total (GMT) pada Maret lalu, kini warga di 124 kota, sep...
-
ILUSTRASI PEREMPUAN hamil memiliki tantangan besar mulai dari mual di pagi hari, kaki kram, sakit punggung, dan berat badan yang naik ...
-
CIANJUR–Memasuki detik-detik keberangkatan Calon Jemaah Haji (Calhaj) kemarin, pengawasan sekitar gedung asrama Kementrian Agama (Kemenag...
-
CIANJUR-Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan kebijakan kursus pranikah untuk calon pengantin, hingg...
-
LENGKAP: Salah seorang petugas marketing berdiri diantara beragam jenis sepeda motor suzuki di Dealer Resmi Suzuki Jalan KH Abdullah Bi...
-
CIANJUR-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, Polres Kabupaten Cianjur, bekerjasama deng...
-
FOTO: MAMAT MULYADI/ RADAR CIANJUR SERIUS: TREK tengah menggelar pertemuan untuk melakukan evaluasi kerja. KARANGTENGAH- Tim Re...


Tidak ada komentar: