Vila Disalahgunakan Penyewa

CIPANAS- Manajemen Kota Bunga kecam aksi pengalihfungsian villa yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah (Timteng) menjadi tempat bisnis.
Estate Manager Kota Bunga, Franky Kumonang mengaku, sangat resah dengan adanya aksi alih fungsi lahan vila menjadi kantor, mini market, hingga disewakan. Pasalnya tindakan tersebut membuat pemilik vila resah.
“Dalam hal ini pemilik sudah menyalahi aturan. Akan tetapi pihaknya tidak bisa mengusir yang bersangkutan, karena pihak menajemen tidak mempunyai kewenangan,” ujarnya.
Diakuinya, ulah WNA asal Timteng kerap meresahkan sehingga banyak diprotes oleh penghuni vila lainnya. "Namun, lagi-lagi kami tidak dapat berbuat banyak. Apalagi WNA asal Timteng dilindungi langsung oleh kedutaannya," ujarnya.
Franky berharap, tindakan broker (makelar,red) yang kerap menyewakan vila secara tidak resmi harus disikapi oleh Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI), karena PHRI sudah memiliki izin resmi untuk menyewakan kamar hotel.
"Pemda Cianjur juga harus bisa menertibkan. Lantaran, izin lokasi mereka hanya hunian bukan untuk sewa menyewa," tegasnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan mencoba mencari informasi terhadap lintas dinas di lingkungan Pemkab Cianjur, dan menanyakan siapa yang berhak menindaknya.

"Kami berharap semua pihak bisa menjaga keamanan dan ketertiban di areal Kota Bunga,“ harapnya.(fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top