Radar Cianjur »
PILKADA
»
Lagi, Panwas Dilaporkan
Lagi, Panwas Dilaporkan
Posted by Radar Cianjur on Sabtu, 28 November 2015 |
PILKADA
![]() |
| TIM advokasi paslon nomor 3 laporkan panwas Cianjur ke bawaslu dan DKPP. |
CIANJUR
- Tim advokasi dan hukum pasangan calon nomor urut 3 melaporkan Panwaske Kabupaten
Cianjur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), melalui Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Jabar, Jum’at (27/11).
Panwas
dinilainya tidak respon dengan ragam pengaduan yang disampaikannya menyangkut
dugaan pelanggaran pada pilkada Cianjur 9 Desember mendatang.
“Selama
ini pengaduan dari kami sejak September, baik ke panwas kecamatan atau
kabupaten terus saja dialirkan. Namun sayangnya tidak ada yang direspon.
Pengaduan raib begitu saja tanpa tindak lanjut, sekalipun pemberitahuan.
Padahal, pengaduan itu dikuatkan barang bukti, seperti video atau foto,” ujar A.
Priatna Alinafiah.
Diharapkannya,
DKPP menindak panwas setempat yang disinyalirnya tidak fair atau independen
dalam mengawal pelaksanaan pilkada. “Kami mencium aroma tidak fair pada panwas
ini,” kata pria yang akrab disapa Pri ini.
Menurutnya,
jika panwas bertindak tidak jujur maka pilkada jurdil takkan terwujud. Pilkada
bakal terjadi ibarat di hutan rimba, yang sangat dimungkinkan terjadi tindak
anarkis antar pendukung paslon. Padahal pilkada merupakan proses demokrasi untuk
melahirkan pemimpin daerah.
Diakuinya,
pengaduan ke DKPP ini disampaikkan kepada Bawaslu provinsi. Hal ini karena
sesuai dengan peraturan DKPP RI nomor 1/2013 tentang pedoman ber-acara kode
etik penyelenggara pemilu pasal 10. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat DKPP turun
tangan, demi pilkada jurdil,” harapnya.(*/jun)


Tidak ada komentar: