Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Lima Fraksi Tolak RAPBD 2016
Lima Fraksi Tolak RAPBD 2016
Posted by Radar Cianjur on Senin, 30 November 2015 |
Berita Utama
CIANJUR-Lima fraksi di DPRD Kabupaten Cianjur terang-terangan menolak Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2016. Penolakan itu dilayangkan saat Sidang Paripurna lanjutan pekan lalu.
Kelima fraksi yaitu Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional. Penolakan itu dilayangkan terhadap RAPBD 2016 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Akibatnya, penetapan RAPBD pun diundur dan akan dilanjutkan pekan ini. Meski begitu jika penolakan berlanjut, maka akan berdampak pada terlambatnya pembangunan TA 2016.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Yadi Mulyadi menyatakan, penundaan rapat dilakukan untuk memberi kesempatan pada eksekutif agar dapat menjawab pandangan dewan. Diharapkan pada rapat pekan ini pihak eksekutif dan legislatif bersepakat, sehingga tidak ada sanksi bagi Cianjur.
Menurutnya, berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 312 Ayat 2 menyebutkan, DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama RAPBD maka bisa dikenai sanksi, yakni berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama enam bulan.
"Hak keuangan tersebut seperti berbagai bantuan dari provinsi atau pusat, termasuk berbagai tunjangan dan gaji bagi kepala daerah dan anggota dewan. Penolakan ini kali pertama terjadi Cianjur dan sebelumnya tidak pernah terjadi," kata Yadi.
Koordinator Kabupaten Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Cianjur, Rifa Rosyandi mengungkapkan, penolakan pengesahan RAPBD 2016 dinilainya bersifat politis, terlebih menjelang Pilkada 9 Desember mendatang.
"Seperti diketahui jika lima fraksi yang menolak merupakan lima partai yang mengusung pasangan Suranto dan Adwin Rahadian, sedangkan dua fraksi yang menerima pengusung dan pendukung pasangan nomor urut 2 Irvan Rivano Muchtar dan Herman Suherman. Ini tentu dampak dari Pilkada. Ingat masyarakat jangan jadi korban atas kondisi seperti ini," terang Rifa.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Cianjur, Setiawan Hanafi menegaskan, kalau RAPBD Kabupaten Cianjur mendapatkan penolakan tentu akan berdampak kepada pembangunan Cianjur, dari mulai bantuan untuk pembangunan di tingkat pedesaan, gaji pegawai dan lainnya. "Jelas ini sangat merugikan pembangunan di Cianjur," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tjetjep Muchtar Soleh memilih tidak banyak berkomentar. Tjetjep hanya berharap proses pembahasan ini berjalan lancar. Sedangkan, Sekretaris Daerah Oting Zaenal Mutaqin mengatakan akan membahas ulang terkait pandangan terakhir yang disampaikan dewan.(nag/den)
Kelima fraksi yaitu Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional. Penolakan itu dilayangkan terhadap RAPBD 2016 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Akibatnya, penetapan RAPBD pun diundur dan akan dilanjutkan pekan ini. Meski begitu jika penolakan berlanjut, maka akan berdampak pada terlambatnya pembangunan TA 2016.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Yadi Mulyadi menyatakan, penundaan rapat dilakukan untuk memberi kesempatan pada eksekutif agar dapat menjawab pandangan dewan. Diharapkan pada rapat pekan ini pihak eksekutif dan legislatif bersepakat, sehingga tidak ada sanksi bagi Cianjur.
Menurutnya, berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 312 Ayat 2 menyebutkan, DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama RAPBD maka bisa dikenai sanksi, yakni berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama enam bulan.
"Hak keuangan tersebut seperti berbagai bantuan dari provinsi atau pusat, termasuk berbagai tunjangan dan gaji bagi kepala daerah dan anggota dewan. Penolakan ini kali pertama terjadi Cianjur dan sebelumnya tidak pernah terjadi," kata Yadi.
Koordinator Kabupaten Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Cianjur, Rifa Rosyandi mengungkapkan, penolakan pengesahan RAPBD 2016 dinilainya bersifat politis, terlebih menjelang Pilkada 9 Desember mendatang.
"Seperti diketahui jika lima fraksi yang menolak merupakan lima partai yang mengusung pasangan Suranto dan Adwin Rahadian, sedangkan dua fraksi yang menerima pengusung dan pendukung pasangan nomor urut 2 Irvan Rivano Muchtar dan Herman Suherman. Ini tentu dampak dari Pilkada. Ingat masyarakat jangan jadi korban atas kondisi seperti ini," terang Rifa.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Cianjur, Setiawan Hanafi menegaskan, kalau RAPBD Kabupaten Cianjur mendapatkan penolakan tentu akan berdampak kepada pembangunan Cianjur, dari mulai bantuan untuk pembangunan di tingkat pedesaan, gaji pegawai dan lainnya. "Jelas ini sangat merugikan pembangunan di Cianjur," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tjetjep Muchtar Soleh memilih tidak banyak berkomentar. Tjetjep hanya berharap proses pembahasan ini berjalan lancar. Sedangkan, Sekretaris Daerah Oting Zaenal Mutaqin mengatakan akan membahas ulang terkait pandangan terakhir yang disampaikan dewan.(nag/den)
Populer
-
JAKARTA-Pupus sudah harapan Jessica Kumala Wongso untuk keluar dari tahanan Sabtu (28/5). Pasalnya, Kamis (26/5), Kejaksaan Tinggi DKI Ja...
-
FOTO: MAMAT MULYADI/ RADAR CIANJUR JUARA: Tim bola voli putri Desa Cipeuyeum menjadi juara dalam rangkaian lomba HUT RI ke-71. HA...
-
Foto: Fadilah Munajat/ Radar Cianjur SERIUS: Tim penilai dari Kabupaten Cianjur melakukan penilaian terhadap posyandu Sartika 3 Desa M...
-
Wanita berparas cantik ini memiliki dua profesi yakni sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur sekaligus mahasiswa di UNSUR C...
-
JAKARTA-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, rasionalisasi alias pemangkasan jumlah PNS tidak akan sampai sejuta orang. Saat ini ju...
-
SWADAYA: Warga Kampung Padarincang, Desa Palasari, gotong royong perbaiki jalan rusak. CIPANAS- Warga Kampung Padarincang RT 1-5 RW 06,...


Tidak ada komentar: