Lecehkan Sunda, Habib Rizieq Dipolisikan

Habib Rizieq 
BANDUNG – Aliansi Masyarakat Sunda melalui Angkatan Muda Siliwangi (AMS) laporkan Habib Rizieq ke Polda Jabar, Rabu (24/11). 
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) itu dianggap melecehkan budaya Sunda karena memelesetkan ucapan ‘sampurasun’ menjadi ‘campur racun.’
Ketua Umum Angkatan Muda Siliwangi Noery Ispandji Firman mengatakan, salam plesetan yang diucapkan Habib Rizieq terjadi beberapa waktu lalu dalam tablig akbar di Purwakarta. Saat itu, Rizieq memelesetkan salam Sunda, ‘sampurasun’ menjadi ‘campur racun’. Pleseten itu membuat masyarakat Sunda marah.
“Pelesetan ‘campur racun’ telah melukai kultur dan kebiasaan masyarakat Sunda yang selama ini berlaku secara turun-temurun,” tutur Noery dalam konferensi persnya di Bandung, Rabu (25/11).
Noery dan sejumlah tokoh Sunda melaporkan Habib Rizieq dengan Hate Speech alias ujaran kebencian serta UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat 2.(RC)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top