Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Pengelola Galian C Tanggungjawab
Pengelola Galian C Tanggungjawab
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 26 November 2015 |
Berita Utama
![]() |
LOKASI di galian C Cikalong, diberi garis polisi, setelah memakan korban. |
Meski begitu pihak pengelola galian C siap bertanggungjawab atas kejadian dan memberikan santunan pada keluarga korban. "Kami sekeluarga mengakui ini sudah takdir, juga mungkin ini kelalaian. Pihak pengelola galian C juga siap bertanggungjawab dan mau membantu semaksimal mungkin sampai beres pemakaman istri dan anak saya," kata Hermanto, kemarin.
Atas kejadian itu, pihak keluarga sudah membicarakan secara baik-baik dengan pihak pengelola galian C. "Semua kejadian ini tanpa disengaja dan siapa yang mau semua ini terjadi. Intinya pihak perusahaan mau berbuat baik dan mau bertanggungjawab sepenuhnya," ungkapnya lagi.
Senada dikatakan, Ade (60) kakek ibu anak yang jadi korban membenarkan semua kejadian merupakan musibah, dan pihaknya hanya bisa pasrah menerima atas kejadian tersebut. "Semua sudah ditanggung oleh pihak pengelola galian C, syukur Alhamdullah semuanya beres," papar Ade.
Berdasarkan keterangan warga setempat, galian c tersebut sudah ada tiga tahun dan kini sudah tidak berhenti operasional. Nah bekas galian c, akibat diguyur hujan terus menerus sehingga menjadi balong dan banyak luapan air. Biasanya tak ada anak kecil bermain di sekitar lokasi kejadian, karena jarak dari permukiman warga sekitar 150 meter.
"Emang sudah tidak aktif lagi, jadi jarang ada yang mengontrol. Mungkin bekas penggalian mengpet. Ukuran diameter lingkaran 4x5 meter persegi, kedalaman sekitar 2 meter lebih," kata Endum Dumyati (60) pihak pengelola galian C.
Dia memparkan, dari mulai biaya pengurusan ibu dan anak almarhum (Laelawati dan Nurmala,red) sudah jadi tanggungjawab penuh pihaknya. "Kita bertanggungjawab atas kejadian ini, dan pihak keluarga korban juga sudah menerima secara kekeluargaan, ini murni musibah tidak diharapkan terjadi. Kita pasti akan bertanggungjawab tidak akan lepas tangan begitu saja," ungkap Endun lagi.
Sementara itu, sesuai dengan perizinannya sekitar 4,7 hektar masih berjalan, meskipun saat ini galian tidak aktif. Bahkan dari tahun 2012 sampai saat ini izin berlaku dan akan habis pada tahun 2017. "Paling aktifnya dipakai sekitar dua tahun lebih, bahkan pajak dibayar terus tak pernah telat," tambah Endun.(mat)
Populer
-
CIANJUR– Ketua Umum Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), Muhammad Firdaus pada Selasa (19/7) kemarin me...
-
PETUGAS BNNK tes urine siswa SMAN 1 Ciranjang. CIANJUR-Antisipasi bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan di lingkungan s...
-
CIANJUR- Ketua Komisi IV DPRD Cianjur Dadang Sutarmo didampingi Ence Deni Nuryadi menyambangi sekolah Juhdi (13), SDN Sindanglaya, Desa Si...
-
CIANJUR–Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite resmi beredar di Cianjur. SPBU 34-43215 di Jalan Abdullah bin Nuh sudah menyediakan temp...
-
ANGGOTA MPR RI H Ecky Awal Mucharam Sosialisasikan 4 Pilar Kepada Guru PKn SMP. ANGGOTA MPR RI H Ecky Awal Mucharam sosialisasi 4 Pi...
-
CELTIC FC sempat membuat Skotlandia bangga lantaran mampu meraih trofi Liga Champions musim 1966-67. Tapi, pada Selasa (12/7) atau R...
-
SEJUMLAH siswa tengah belajar mewarnai, menggambar dan melukis di sanggar lukis fadli CIANJUR – Dalam rangka menumbuhkembangkan kreat...
-
Vincent Janssen TOTTENHAM Hotspurs mengumumkan secara resmi kedatangan striker asal Belanda, Vincent Janssen, dari AZ Alkmaar deng...
Tidak ada komentar: