Pengelola Galian C Tanggungjawab

LOKASI di galian C Cikalong, diberi garis polisi, setelah memakan korban.
CIANJUR-Tewasnya Laelawati (25) dan putrinya Nurmala (8) di galian c di Kampung Kokot 06/03 Desa Mekargalih Kecamatan Cikalongkulon Cianjur, menyimpan kesedihan mendalam bagi keluarga korban, terutama Hermanto (28) suami korban.
Meski begitu pihak pengelola galian C siap bertanggungjawab atas kejadian dan memberikan santunan pada keluarga korban. "Kami sekeluarga mengakui ini sudah takdir, juga mungkin ini kelalaian. Pihak pengelola galian C juga siap bertanggungjawab dan mau membantu semaksimal mungkin sampai beres pemakaman istri dan anak saya," kata Hermanto, kemarin.
Atas kejadian itu, pihak keluarga sudah membicarakan secara baik-baik dengan pihak pengelola galian C. "Semua kejadian ini tanpa disengaja dan siapa yang mau semua ini terjadi. Intinya pihak perusahaan mau berbuat baik dan mau bertanggungjawab sepenuhnya," ungkapnya lagi.
Senada dikatakan, Ade (60) kakek ibu anak yang jadi korban membenarkan semua kejadian merupakan musibah, dan pihaknya hanya bisa pasrah menerima atas kejadian tersebut. "Semua sudah ditanggung oleh pihak pengelola galian C, syukur Alhamdullah semuanya beres," papar Ade.
Berdasarkan keterangan warga setempat, galian c tersebut sudah ada tiga tahun dan kini sudah tidak berhenti operasional. Nah bekas galian c, akibat diguyur hujan terus menerus sehingga menjadi balong dan banyak luapan air. Biasanya tak ada anak kecil bermain di sekitar lokasi kejadian, karena jarak dari permukiman warga sekitar 150 meter.
"Emang sudah tidak aktif lagi, jadi jarang ada yang mengontrol. Mungkin bekas penggalian mengpet. Ukuran diameter lingkaran 4x5 meter persegi, kedalaman sekitar 2 meter lebih," kata Endum Dumyati (60) pihak pengelola galian C.
Dia memparkan, dari mulai biaya pengurusan ibu dan anak almarhum (Laelawati dan Nurmala,red) sudah jadi tanggungjawab penuh pihaknya. "Kita bertanggungjawab atas kejadian ini, dan pihak keluarga korban juga sudah menerima secara kekeluargaan, ini murni musibah tidak diharapkan terjadi. Kita pasti akan bertanggungjawab tidak akan lepas tangan begitu saja," ungkap Endun lagi.
Sementara itu, sesuai dengan perizinannya sekitar 4,7 hektar masih berjalan, meskipun saat ini galian tidak aktif. Bahkan dari tahun 2012 sampai saat ini izin berlaku dan akan habis pada tahun 2017. "Paling aktifnya dipakai sekitar dua tahun lebih, bahkan pajak dibayar terus tak pernah telat," tambah Endun.(mat) 


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top