Rumah Baru untuk Frans Satrio

Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu, letakkan batu pertama rumah Frans Satrio di Desa Sukasari, Cilaku
CILAKU – Berkat kerjasama dan bantuan dari Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perumnas, Pemerintah Daerah (Pemda), dan para donatur, akhirnya Frans Satrio (47), warga Kampung Cihampelas RT04/RW09, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, yang sempat tinggal di tempat pembuatan bata merah bersama anak dan isterinya, kini akan dibangunkan sebuah rumah layak huni dengan ukuran type 36, sementara untuk lahannya sendiri, Frans Satrio mendapat hibah dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sukasari dengan luas 70 meter persegi.
Pada awal pengerjaan pembangunan rumah milik Frans Satrio hari Selasa (17/11) kemarin, Kepala Polres (Kapolres) Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu, secara simbolis melakukan peletakan batu pertama.
Saat diwawancarai Radar Cianjur di lokasi pembangunan rumah milik Frans Satrio, Kapolres Cianjur mengatakan bahwa pembangunan rumah tersebut merupakan hasil kerjasama Polres dengan banyak pihak dan sumbangan para Hamba Allah.
“Rumah layak huni yang akan dibangun ini dengan ukuran type 36, akan tetapi dengan permintaan Frans Satrio akan dibuat satu kamar. Karena dengan kondisi Frans Satrio yang lumpuh, kemana-mana menggunakan kursi roda, sangat membutuhkan ruangan yang luas untuk menggunakan kursinya,” kata Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa dana yang terkumpul untuk pembangunan rumah Frans senilai 40 juta rupiah.
“Dana yang sudah terkumpul akan dipergunakan untuk pembangunan rumah, dan juga akan dipergunakan untuk membeli perabotan rumah, seperti meja, kursi, dan tempat tidur,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukasari, H Aseng Solihin, mengatakan bahwa pihak Pemdes telah membeli tanah, dan selanjutnya dihibahkan kepada Frans Satrio untuk lahan pembangunan rumahnya.
“Kami Pemerintah Desa, menggalang dana dan berhasil membeli tanah untuk lahan bangunan seluas 70 meter persegi dengan harga tiga juta lima ratus ribu rupiah. Selanjutnya tanah tersebut dihibahkan kepada Frans Satrio untuk dipergunakan sebagai lahan pembangunan rumah,” kata Kades kepada Radar Cianjur. (dil)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top