Waspada Produk Obat Berbahaya

CIANJUR – Senin (30/11) kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat mengungkap sejumlah produk obat-obatan tradisional yang mengandung bahan kimia, terlebih jika dikonsumsi secara berkelanjutan.
Berdasarkan temuan BPOM, terdapat sedikitnya 54 jenis produk obat-obatan tradisional, dimana 47 di antaranya tidak mencantumkan nomor izin edar. Beberapa bahan kimia obat (BKO) yang terkandung dalam obat tradisional tersebut diantaranya, analgesik, aprodisiak, antiradang, antihistamin dan pelangsing.
BKO dalam obat tradisional juga teridentifikasi dicampur dengan penghilang rasa sakit dan anti rematik, seperti parasetamol dan fenilbutazon untuk mengobati pegal linu, asam urat, penambah stamina pria, pelangsing, serta efek lainnya.
Obat-obatan tradisional yang mengandung BKO tersebut, diketahui kebanyakan memasarkan produknya di media-media online.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinak Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan, baik ke Dinkes, maupun BPOM Cianjur apabila terdapat temuan obat-obatan yang mengandung BKO tersebut.
“Untuk di Cianjur sendiri, sejauh ini belum ada temuan. Namun, jika masyarakat mendapati, harap segera melaporkan. Bisa juga berkonsultasi ke pihak Pelayanan Kesehatan (Yankes) atau ke BPOM secara langsung,” ujar Kepala Bidang Promosi Kesehatan (Kabid Promkes) Dinkes Cianjur, Ade Suheryadi, kepada Radar Cianjur, kemarin (2/12).
Lanjut Ade, pihaknya mengaku, terkait pengawasan produk-produk yang mengandung BKO tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Cianjur sudah saling berkoordinasi sebagai langkah antisipasi.
“Kalau berbicara mengenai konteks perdagangan, kita berkoordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Cianjur,” sambung Ade.
Ade berharap agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih produk seperti makanan, obat-obatan dan produk konsumsi lainnya, terlebih untuk sejumlah produk yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya.

“Lihat saja pada produk-produk tersebut apakah ada izin Departemen Kesehatan (Depkes) atau tidak. Yang terpenting, masyarakat diharapkan bisa lebih waspada dan lebih selektif,” harapnya. (cr2)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top