Radar Cianjur »
Metro Cianjur
»
Waspada Produk Obat Berbahaya
Waspada Produk Obat Berbahaya
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 03 Desember 2015 |
Metro Cianjur
CIANJUR – Senin
(30/11) kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat mengungkap
sejumlah produk obat-obatan tradisional yang mengandung bahan kimia, terlebih jika
dikonsumsi secara berkelanjutan.
Berdasarkan temuan
BPOM, terdapat sedikitnya 54 jenis produk obat-obatan tradisional, dimana 47 di
antaranya tidak mencantumkan nomor izin edar. Beberapa bahan kimia obat (BKO)
yang terkandung dalam obat tradisional tersebut diantaranya, analgesik,
aprodisiak, antiradang, antihistamin dan pelangsing.
BKO dalam obat
tradisional juga teridentifikasi dicampur dengan penghilang rasa sakit dan anti
rematik, seperti parasetamol dan fenilbutazon untuk mengobati pegal linu, asam
urat, penambah stamina pria, pelangsing, serta efek lainnya.
Obat-obatan
tradisional yang mengandung BKO tersebut, diketahui kebanyakan memasarkan
produknya di media-media online.
Menanggapi hal
tersebut, pihak Dinak Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mengimbau kepada
masyarakat agar segera melaporkan, baik ke Dinkes, maupun BPOM Cianjur apabila
terdapat temuan obat-obatan yang mengandung BKO tersebut.
“Untuk di Cianjur
sendiri, sejauh ini belum ada temuan. Namun, jika masyarakat mendapati, harap
segera melaporkan. Bisa juga berkonsultasi ke pihak Pelayanan Kesehatan
(Yankes) atau ke BPOM secara langsung,” ujar Kepala Bidang Promosi Kesehatan
(Kabid Promkes) Dinkes Cianjur, Ade Suheryadi, kepada Radar Cianjur, kemarin
(2/12).
Lanjut Ade,
pihaknya mengaku, terkait pengawasan produk-produk yang mengandung BKO
tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Cianjur sudah saling
berkoordinasi sebagai langkah antisipasi.
“Kalau berbicara
mengenai konteks perdagangan, kita berkoordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan
Kabupaten Cianjur,” sambung Ade.
Ade berharap agar
masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih produk seperti makanan,
obat-obatan dan produk konsumsi lainnya, terlebih untuk sejumlah produk yang
mengandung bahan-bahan kimia berbahaya.
“Lihat saja pada
produk-produk tersebut apakah ada izin Departemen Kesehatan (Depkes) atau
tidak. Yang terpenting, masyarakat diharapkan bisa lebih waspada dan lebih
selektif,” harapnya. (cr2)
Populer
-
JAKARTA-Pupus sudah harapan Jessica Kumala Wongso untuk keluar dari tahanan Sabtu (28/5). Pasalnya, Kamis (26/5), Kejaksaan Tinggi DKI Ja...
-
FOTO: MAMAT MULYADI/ RADAR CIANJUR JUARA: Tim bola voli putri Desa Cipeuyeum menjadi juara dalam rangkaian lomba HUT RI ke-71. HA...
-
Foto: Fadilah Munajat/ Radar Cianjur SERIUS: Tim penilai dari Kabupaten Cianjur melakukan penilaian terhadap posyandu Sartika 3 Desa M...
-
SOSOK EDI HERMAN KEPALA Desa Cihaur, Edi Herman mengungkapkan, arti dari makna sesungguhnya HUT RI bukan hanya sekedar mengisi hib...
-
Wanita berparas cantik ini memiliki dua profesi yakni sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur sekaligus mahasiswa di UNSUR C...
-
JAKARTA-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, rasionalisasi alias pemangkasan jumlah PNS tidak akan sampai sejuta orang. Saat ini ju...
-
JAKARTA-Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) melayangkan protes kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras...

Tidak ada komentar: