Radar Cianjur »
Cipanas
»
Berbahaya, Sampah Terminal Cipanas Dibakar
Berbahaya, Sampah Terminal Cipanas Dibakar
Posted by Radar Cianjur on Senin, 11 Januari 2016 |
Cipanas
CIPANAS-
Akibat terlambat diangkut. Sampah di areal Terminal Cipanas kerap dibakar.
Walaupun hal itu melanggar aturan pemerintah.
Ketua
Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kabupaten Cianjur Anang Riyadi
menuturkan, sesuai UU Nomor 8 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pasal 29,
dengan tegas melarang dilakukannya pembakaran sampah.
"Sesuai
aturan masyarakat dilarang membakar sampah sembarangan. Namun kami sangat
menyesalkan tumpukkan sampah di areal Terminal Cipanas malah dibakar. Tak hanya
itu, Pemdes Cipanas juga terkesan membiarkan. Itu bukan contoh yang baik bagi
masyarakat," tegasnya.
Dijelaskannya,
sampah yang dibakar dapat menimbulkan polusi tidak sehat dan dapat menyebabkan
kanker serta gangguan saluran pernapasan. "Sampah yang dibakar di areal
Terminal Cipanas akan menimbulkan polusi negatif bagi lingkungan sekitarnya.
Kami sangat memprotes aksi pembakaran sampah tersebut," jelasnya.
Humas
KPLHI Ridwan mendesak Pemdes Cipanas agar bertanggung jawab dalam mengelola
sampah. Pasalnya, jika terus menerus sampah dibakar akan merusak lingkungan.
"Sampah
yang dibakar seperi plastik dapat melepaskan karbon dioksida (CO2) dan zat-zat
berbahaya lainnya, seperti dioksin yang menyebabkan
kanker dan gangguan saluran pernapasan," paparnya.
Menurutnya, selain merusak lingkungan secara tak langsung, membakar sampah tidak baik untuk kesehatan masyarakat. Apalagi areal Terminal Cipanas merupakan fasilitas umum bagi masyarakat. "Lebih jauh plastik yang dibakar itu kalau dirasakan menahun, dan dapat menyebabkan kanker hati," tuturnya.
Menurutnya, selain merusak lingkungan secara tak langsung, membakar sampah tidak baik untuk kesehatan masyarakat. Apalagi areal Terminal Cipanas merupakan fasilitas umum bagi masyarakat. "Lebih jauh plastik yang dibakar itu kalau dirasakan menahun, dan dapat menyebabkan kanker hati," tuturnya.
Ketua
LBH Cipanas Ade Kosasih mengatakan, tumpukan sampah di Terminal Cipanas semakin
menggunung dan tidak terkelola dengan baik, jika dibiarkan akan menimbulkan bau
yang menyengat dan polusi udara.
"Apalagi
sampah dibakar. Ini perlu ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui
Dishubkominfo Kabupaten Cianjur, guna mengatasi masalah ini," katanya.
Ditambahkannya,
Pemkab Cianjur jangan hanya menetapkan target pendapatan retribusi dari
Terminal Cipanas tanpa menyelesaikan masalah yang ada. Makanya kami meminta
ketegasan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini (sampah).
"Malu
dengan para wisatawan yang datang ke Cipanas. Apalagi areal Terminal Cipanas
ini berada di samping Istana Cipanas," ungkapnya.(fhn)
Populer
-
Abdulatif BEBERAPA wilayah di Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak, tepatnya hari Rabu pada tanggal 27 Ju...
-
SETELAH meraih peringkat ketiga di Piala Presiden 2017, Persib Bandung mulai merancang agenda lanjutan untuk mengisi kekosongan jelang tam...
-
ILUSTRASI CIANJUR-Istilah 'Salam Pramuka' dan 'Salam OSIS' berada di daftar pencarian teratas dalam sebuah mesin telus...
-
CIPANAS - Koperasi Baitul Maal Wat-Tamwil (KBMT) As-salam, di Jl. Raya Pacet Cipanas, bergerak di bidang simpan pinjam dan pembiya...
-
CIANJUR - Pererat silaturahmi sesama penggemar musik Sabyan Gambus khususnya, dan pemuda/i yang mencintai Sholawat yang tergabung dalam ...
-
Caption A, seseorang yang diduga mengaku sebagai pengacara diamankan di Kantor Kepala Desa Cikancana guna menghindari amuk masa. GEKBRO...


Tidak ada komentar: