Radar Cianjur »
Nasional
»
Dewie Limpo Diganjar Enam Tahun Penjara
Dewie Limpo Diganjar Enam Tahun Penjara
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 14 Juni 2016 |
Nasional
JAKARTA-Terdakwa suap anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/6). Staf Dewie yakni Bambang Wahyu Hadi juga divonis enam tahun penjara. Keduanya terbukti menerima duit suap dari Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Irenius Adii dan pengusaha Setiadi Jusuf sebesar SGD 177.700 untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro.
"Menyatakan terdakwa I Dewie Yasin Limpo dan terdakwa II Bambang Wahyu Hadi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ucap Hakim Ketua Masud membacakan amar putusan di persidangan, Senin (13/6).
Dewie dan Bambang juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis Dewie dan Bambang ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menuntut sembilan tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.
Atas vonis tersebut, Dewie menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan upaya banding atau tidak. Jaksa juga pikir-pikir.(boy/jpnn)
Populer
-
24 Tewas Lainnya Tewas PIHAK militer Filipina terus menekan Kelompok Abu Sayyaf yang berada di Pulau Basilan. Menuruty lansiran s...
-
JAKARTA-Pendiri sekaligus Ketua Umum Museum Rekor Indonesia (Muri) Jaya Suprana memberikan penghargaan kepada MPR karena dinilai be...
-
JAKARTA-Anak Presiden pertama Indonesia Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri menyatakan, kasus dugaan penghinaan terhadap lambang ne...
-
USAI sudah teka-teki semifinal liga paling bergengsi di benua biru, setelah empat tim terbaik memastikan diri dengan menyingkirkan lawan...
-
Kantor Pos memberikan salah satu pemenang hadiah sepeda gunung. CIANJUR – Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan pos, khususnya ma...
-
FOTO: RISMA RUSTIKA SARI/RADAR CIANJUR TAMPIL: Grup marawis YPPT As Shiddiqin tampil dalam menghibur dalam sebuah kesempatan. CIBEBE...
-
CIANJUR- Tak kurang dari dua pekan terhitung sejak hari ini, Jumat (15/4), pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di tingkat SMP bakal dig...
-
BANDUNG-Selain fokus sebagai pesepakbola profesional, bek Persib Rudolof Yanto Basna nyatanya terdaftar sebagai mahasiswa di Unive...
Tidak ada komentar: