Warga Tagih Janji Perusahaan


KARANGTENGAH – Warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, khususnya Karangtaruna Kedusunan 3, memintapihak perusahaanPT Harvestindo Purnama Tex yang bergerak di bidang tekstil, untuk bisa menjalankandan merealisasikan hasil kesepakatan yang telah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Desa Babakancaringin yang mewakili aspirasi warga setempat dengan pihak perusahaan. Warga meminta agar perusahaan jangan sampaimenyalahi MoU yang sudah dibuat sebelumnya, apalagi pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Babakancaringin seringkali menjadi sasaran pertanyaan warga.
PT Harvestindo Purnama Tex berada di Kampung Mekarasri RT03/08, Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, dengan pemilik perusahaan warga keturunan India. Kini perusahaan tersebut dikeluhkan manajamennya oleh karyawan, khususnya karyawan asal warga setempat.
"Warga mempertanyakan tentu kepada Pemerintah desa, bukan ke siapa-siapa lagi.  Saya jadi sasaran pertanyaan warga. Awalnya pihak perusahaan siap mempekerjakan warga sini, baik itu laki-laki atau perempuan," ujarKepala Desa Babakancaringin, Deni Setiabudi.
Keluhan karyawan yang berasal dari warga setempat bukan hanya masalah lapangan pekerjaan, tetapi juga soal gaji yang belum memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan sebagian besar karyawan rata-rata hanya menerima sebesar satu juta tiga ratus ribu rupiah per bulan.
"Penghasilan berbeda-beda, tidak merata. Ada yang sesuai UMK, ada yang tidak.Tuntutan warga, khususnya laki-laki, minta diberdayakan," ungkapGN (25),salahseorang karyawan.
Menurut GN, hal tersebut sesuai dengan MoU, ketika perusahaan meminta izin untuk berlokasi di Desa Babakancaringin.

Menurut ST (22), karyawan lainnya yang juga warga setempat, pada kenyataannya, sebagian besar karyawan memang warga perempuan setempat, yang laki-laki kebanyakan dari luar daerah, diantaranya Bandung, Tasik, dan luar Desa Babakancaringin.
"Kalau perempuan sebagian besar warga sini. Ya, kami ingin laki-laki juga asli warga sini mayoritasnya, jangan warga luar dulu. Keberadaan perusahaan sekitar 2 tahun, operasional paling  baru sekitar 1 tahun lebih," kata ST.
Pihak perusahaan yang dicoba dihubungi, hingga berita ini terbit, belum memberikan jawaban, bahkan ketika kabar ini dikonfirmasi ulang ke Pemerintah Desa Babakancaringin pada Sabtu (6/2)dan Minggu (7/2) lalu.(mat)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top