Empat Penyalahguna Narkotika Dibekuk


CIANJUR-Sedikitnya empat orang terduga penyalahguna narkoba jenis shabu-shabu dan obat-obatan daftar jenis G diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur, Rabu (2/3) pagi. Mereka diamankan dalam operasi BNNK bekerjasama dengan Sub Denpom III/1-1 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur. Operasi digelar ke beberapa lokasi kontrakan dan kos-kosan.
Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Hendrik mengatakan, operasi mulai bergerak sekitar pukul 07.00 WIB dari kantor BNNK Cianjur Jalan KH Abdullah Bin Nuh menuju beberapa titik, target operasi sendiri antara lain kontrakan dan kos-kosan yang berada di daerah Kelurahan Solokpandan, Rancabali, Sawahgede dan Kecamatan Cilaku.
"Tim berhasil mengamankan empat terduga penyalahguna narkotika jenis shabu-shabu dan jenis obat termasuk daftar golongan G. Keempatnya juga positif pemakai setelah dilakukan tes urine," jelas Hendrik.
Petugas juga melakukan penggeledahan di sejumlah kamar dan ditemukan barang bukti (BB) berupa, bekas alat hisap, sejumlah uang dan obat-obatan daftar G. Kini keempat terduga berinisial FN (33), RH (26), KN (33) dan TY (33) telah diamankan di kantor BNNK Cianjur.
Pihak BNNK Cianjur selanjutnya akan memberikan pembinaan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi pengedar atau penyalahguna murni setelah nanti ditelusuri.
"Saat ini tim masih memproses tahapan pemeriksaan lagi dan akan ditindaklanjuti dengan tujuan agar masyarakat Cianjur jauh dan bersih dari narkoba. Ingat, sayangi diri sendiri dan keluarga tercinta di rumah," ungkapnya.(mat)

 


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top