Tarif Listrik Bakal Terjun



CIANJUR-Tarif listrik industri dan bisnis kembali mengalami penurunan pada Maret 2016. Penurunan tarif tersebut mengikuti mekanisme penyesuaian berdsarkan 12 golongan tarif.
Adapun besaran penurunan tarif antara 26 hingga 41 Rp/kWh dibanding Februari 2016. Penurunan tarif listrik ini mengacu pada kebijakan baru menyesuaikan kurs inflasi dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Humas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Cianjur, Bambang Supriyanto mengatakan, hingga tadi malam pihaknya belum memperoleh surat terkait penurunan tarif listrik yang dikeluarkan Divisi Niaga PLN. Kendati demikian, pihaknya siap menerapkan kebijakan tersebut bilamana sudah memperoleh intruksi sesuai prosedur yang berlaku.
"Mungkin bagian lainnya sudah memperoleh. Hampir persis seperti beberapa bulan ke belakang. Secara otomatis, kebijakan baru akan bersifat sistemik dan terkomputerisasi," papar Bambang kepada Radar Cianjur, kemarin.
Menurutnya, fluktuasi tarif yang berlaku akan menyesuaikan dengan kurs, inflasi dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia mengaku, sudah melakukan sosialisasi sebelumnya melalui media cetak maupun elektronik. "Kami rasa sekarang tinggal penerapannya. Jika itu kebijakan yang diatur oleh pemerintah, maka wajib kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," ungkap Bambang.
Perlu diketahui, Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengatakan, penurunan tarif listrik terjadi akibat penurunan harga minyak bumi (ICP) dari semula 35,48 USD/barrel pada Des 2015, menjadi 27,49 USD/barrel pada Januari 2016.
Selain itu, sambung Benny, besaran inflasi yang turun dari 0,96 persen Desember 2015 menjadi 0,51 persen pada Januari 2016. Serta, nilai tukar rupiah terhadap dolar yang relatif stabil, dari Rp13.855 per USD Desember 2015 menjadi Rp13.889 per USD pada Januari 2016, juga membantu penurunan tarif listrik.
"Semakin rendah tarif listrik bagi industri dan bisnis skala menengah dan besar, ini tentunya berdampak positif bagi meningkatnya daya saing industri terhadap produk impor, dan semakin bergairahnya dunia usaha," tutur Benny.(lan/jpnn)
12 Golongan Tarif Penyesuaian di Maret 2016:
Tarif listrik konsumen tegangan rendah, Maret 2016, Rp 1355 per kWh.
1. Rumah tangga kecil R1/1300 VA2.
2. Rumah tangga kecil R1/2200 VA
3. Rumah tangga sedang R2/3500-5500 VA
4. Rumah tangga besar R3/6600 VA ke atas
5. Bisnis menengah B2/6600 VA-200 kVA
6. Pemerintah sedang P1/6600 VA-200 kVA
7. Penerangan Jalan P
Tarif listrik konsumen tegangan menengah, Maret 2016 Rp 1042 per kWh.
1. Bisnis besar B3/di atas 200 kVA
2. Industri menengah I3/di atas 200 kVA
3. Pemerintah besar P2/ di atas 200 kVA
Tarif listrik konsumen tegangan tinggi, Maret 2016 Rp 933 per kWh.
1. Industri skala besar I4/di atas 30 MVA.

Tarif listrik konsumen layanan khusus, termasuk layanan premium pada Maret 2016, Rp 1532 per kWh.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top