Seks (menyimpang)...Trend dan Lifestyle !


Asmil Rudi
Tiba-tiba saja masalah perilaku seks yang dianggap menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama, menjadi topik yang aktual akhir-akhir ini. Perilaku seks yang menyimpang, yang sudah ada sejak jaman nabi itu, dianggap sebagai sesuatu yang harus dihindari, dijauhi dan merupakan sesuatu yang dilarang, karena semua itu dianggap sebagai aib dan yang berani melakukannya disebutnya telah  melakukan dosa yang besar. Berbagai macam bentuk perilaku seks yang menyimpang itu dimasukkan ke dalam golongan, LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Masalah LGBT itu jadi mencuat karena mendapat komentar dan tanggapan dari anggota DPR, yang dianggap kontroversial. Jadilah masalah itu menjadi ramai di berbagai media, mulai dari media sosial, media online, media massa  dan televisi. Di satu sisi, ramainya pembincangan soal LGBT itu, seolah-olah telah mengangkat pamor dan harga diri kaum “marjinal” yang dianggap telah melakukan seks menyimpang. Mereka ingin diperlakukan sama seperti halnya warga negara yang lain. Mereka ingin memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka tidak ingin diklaim sebagai kelompok pembawa penyakit masyarakat. Public enemy. Kaum LGBT itu menginginkan, mereka mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang layak baik dari pemerintah maupun dari masyarakat. Sementara ini image di masyarakat terhadap kaum LGBT itu, masih dianggap sebagai kaum “pendosa” yang selalu dihujat dan sulit untuk mendapatkan tempat yang terhormat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mereka yang termasuk ke dalam LGBT, sebagian besar masih menyembunyikan dan merahasiakan “status” mereka yang sebenarnya. Seperti kaum gay (homoseksual) dan lesbian. “Status” yang melekat pada diri mereka, umumnya yang paling mengetahui adalah komunitas mereka saja. Komunitas yang dirahasiakan. Sehingga di tengah masyarakat kita saat ini, warga tidak dapat mengenal siapa-siapa saja orang yang termasuk dan dianggap sebagai gay dan lesbi itu. Keterus terangan tentang masalah “status”  yang mereka sandang yaitu gay dan lesbi, adalah sesuatu yang tabu dan dilarang. Bisa jadi mengerikan, karena dapat menjadi bumerang. Bencana. Bahkan bagi daerah-daerah yang tidak dapat mentolerir soal itu, dapat menimbulkan amuk massa. Apalagi mayoritas rakyat kita mempunyai agama dan kepercayaan. Semua penganut agama belum dapat menerima kaum yang melakukan seks menyimpang itu. Ditambah lagi kaum LGBT, banyak dirugikan oleh eksploitasi dan perilaku kaum “minoritas” waria yang banyak ditemui dijalan-jalan dan tempat umum, yang berprofesi sebagai pengamen, dengan kemampuan seadanya dan pas-pasan. Penilaian orang terhadap kaum LGBT, secara naif dan sederhana menjadi persepsi yang negatip. Padahal kaum gay, tidak identik dengan perilaku dan asesoris kewanita-wanitaan. Begitupun dengan kaum lesbi, tidak identik dengan perilaku dan asesoris kelaki-lakian. Seseorang yang disebut gay ataupun lesbi itu, tidak dengan pasti dapat dilihat dari penampilan dan sikapnya. Masalah orang yang menjadi homoseksual dan lesbi  itu, adalah masalah psikologis. Psikoseksual. Sehingga mereka yang ingin mendapat terapi, harus berkonsultasi dengan psikolog  atau psikiater.
Sekarang ini masalah LGBT, menjadi naik daun karena “dipopulerkan” oleh orang-orang terkenal atau publik figur. Malah ada artis yang terlibat kasus pencabulan. Seakan-akan LGBT itu, sudah menjadi trend dan lifestyle atau gaya hidup untuk saat ini. Bagi seorang publik figur, biasanya semua itu terjadi karena pengaruh lingkungan dan ekonomi yang lebih dari mapan. Kemapanan yang berlebihan, dapat mengakibatkan orang mencoba untuk melakukan perilaku yang negatip dan dilarang. Beberapa ahli kejiwaan berpendapat, untuk menanggulangi dan menyembuhkan perilaku yang menyimpang, termasuk seks, adalah dengan pendekatan agama. Agama menjadi solusi. Pendalaman dan pengkajian masalah agama dapat menjawab segala masalah yang sedang dihadapi. Tentunya yang harus diperhatikan adalah, kemauan yang keras dari mereka sedang menghadapi masalah itu untuk dapat berubah.
Kasus pelecehan seksual dan pencabulan terhadap sesama jenis, makin hari, makin mengkhawatirkan. Bahkan sampai berujung kepada pembunuhan. Seperti kasus kekerasan seksual terhadap anak yang pernah terjadi di sekolah internasional, JIS. Kasus Rian, yang sampai membunuh beberapa orang karena cemburu disebabkan cinta sesama jenis. Juga kasus Emon yang terjadi di Sukabumi dan di tempat-tempat lain, yang masih terus terjadi. Padahal dulu, sudah ada yang dijatuhi hukuman mati akibat kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap anak, sepeti Robot Gedek. Tugas KPAI untuk dapat melindungi anak dari ancaman pelecehan dan pencabulan semakin berat. Meski himbauan untuk dapat terhindar masalah itu sudah dilakukan. Pengawasan bersama dengan masyarakat menjadi sebuah keniscayaan.
Kalau kita perhatikan, kasus pelecehan dan pencabulan terhadap sesama jenis, biasanya pelakunya sering menonton film-film porno. Untuk mendapatkan film-film porno dapat dengan mudah diakses melalui jaringan internet. Sebelumnya kita perlu memberikan apresiasi kepada Kemkominfo, yang sudah banyak memblokir situs-situs porno dari beberapa waktu yang lalu. Meskipun dengan berbagai macam cara situs-situs porno itu, masih dapat diakses dan hal itu sangat memprihatinkan buat perkembangan mental dan jiwa anak. Dampak dari masuknya film-film porno itu sangat luas. Semua itu menimbulkan masalah yang serius dan komplik. Untuk mengatasi masalah itu pemerintah harus segera bertindak lebih cepat lagi, agar bangsa ini tidak hancur oleh invasi asing melalui jalur internet. Penjajahan dan penghancuran moral bangsa melaui jaringan internet itu, sangat luar biasa. Anak-anak yang di bawah umur dapat membuka situs apapun melalui HP, warnet dan lain-lain. Tidak ada larangan. Tidak ada undang-undang yang ketat yang dapat mengaturnya.
Perilaku seks yang dianggap menyimpang itu, seperti gay dan lesbi, apalagi biseks dan transgender, apakah semua itu akibat “kesalahan” mereka atau mungkin saja disebabkan oleh perilaku orang lain? Biasanya penyimpangan seks yang diakibatkan oleh orang lain terjadi ketika masa kanak-kanak. Anak-anak mendapat perlakuan yang “salah” (seks yang menyimpang) dari orang terdekatnya. Orang-orang dekat, seperti bibi, paman dan lain-lain. Biasanya anak tersebut luput dari perhatian orangtuanya. Kesalahan demi kesalahan menjadi bagian yang tidak dapat dilepaskan dari proses pertumbuhan psikologis anak. Akhirnya, tumbuh persepsi seks yang salah pada jiwa anak tanpa disadarinya. Semakin dewasa, anak semakin sulit untuk melepaskan sesuatu yang salah itu dan kemudian menjadi bagian dari karakternya. Itulah kronologis penyimpangan seks yang terjadi pada seseorang, yang menjadikan semua itu sulit untuk disembuhkan. Namun ada juga perilaku seks yang menyimpang itu, diakibatkan oleh lingkungan seperti pergaulan, meski bukan dalam bentuk virus, tapi perilaku “X” tersebut dapat menular. Mungkin perilaku seks yang paling unik adalah karena faktor genetik, meskipun untuk hal yang satu ini masih harus perlunya pembuktian. Sejak lahir seseorang sudah merasakan sesuatu yang tidak biasa dalam dirinya, misalnya dia lahir sebagai perempuan, tapi pikiran dan perasaannya adalah laki-laki. Jadi menurut Casare Lambroso, secara umum penyimpangan itu dapat terjadi karena faktor, biologis, psikologis dan sosiologis. Lebih spesifik lagi perilaku seks yang menyimpang itu dikategorikan kepada penyimpangan individual, seperti homoseksual, lesbian, sodomi, pedofilia dan sebagainya. Machfud MD berpendapat, orang yang termasuk LGBT harus disayang dan dilindungi, meski jenis perilakunya harus ditolak dan disembuhkan. Ada juga pernyataan yang sangat keras dari petinju asal Filipina, Manny Pacquiao, yang menyatakan anti LGBT.
Akhirnya, permasalahan LGBT kita kembalikan kepada individunya masing-masing. Bagi mereka yang termasuk dalam kategori LGBT, tentu saja untuk mendapatkan respon yang positip dari kaum mayoritas, sangat dibutuhkan kejujuran dan keterbukaan, agar dapat dicarikan solusi dan penyembuhannya. Banyak perbedaan yang terjadi selama ini, tapi tidak sampai menimbulkan perpecahan, seperti perbedaan pendapat yang terjadi di DPR. Perbedaan fisik atau organ tubuh seseorang, yang cacat fisik dan yang normal, dapat hidup berdampingan. Perbedaan antara si kaya dan si miskin, juga tidak menjadikan permusuhan. Hanya masalah LGBT, adalah sesuatu yang sangat fundamental, yang sudah diatur oleh hukum negara. Lebih-lebih lagi oleh hukum agama. Agama manapun melarang umatnya untuk berbuat dosa. Melarang umatnya untuk berbuat jahat. Tapi orang yang berdosa dan berbuat jahat, dapat diterima oleh orang baik. Tujuannya agar semuanya menjadi baik. Para koruptor sekalipun meski menjalani hukuman, tetap mendapat perlakuan yang layak, agar suatu saat kembali menjadi orang baik. Karena hukum agama dan negara, gunanya adalah untuk mengatur agar manusia dan warga negara menjadi baik dan taat hukum. Sekarang dengan hukum yang ada, bagaimana sikap kita melihat perbedaan-perbedaan yang ada diantara kita..??


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top