Berdiri Tahun 1800-an, Rusak dan rawan Ambruk,Menengok Mess Perkebunan Teh Sisa Zaman Belanda






Sekitar 25 KK huni Mess Perkebunan Teh PT Maskapai Perkebunan Mulia di Kampung Cisereuh RT6/5, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas. Mereka terpaksa menghuni rumah layak huni dengan alasan ketidakmampuan.
Warga yang tinggal di mess perkebunan saat ini sebenarnya turunan keempat dari para buruh perkebunan yang sudah tinggal di mess sejak zaman Belanda. Kondisi mess yang terbuat dari bilik dan kayu sebenarnya sudah tidak layak huni.
Bagaimana tidak, kondisi rumah didirikan sejak zaman Belanda belum pernah mendapatkan perbaikan, penghuni hanya memperbaiki bagian-bagian yang dianggap penting karena tidak memiliki dana untuk meperbaikinya.
Para penghuni yang merupakan buruh perkebunan teh kerap dihantui rasa takut ketika  turun hujan deras disertai angin kencang. Mereka takut kalau-kalau rumah tempat tinggalnya rubuh karena tidak kuat menahan tekanan angin kencang.
"Rumah kami ini sudah ada sejak tahun 1800-an, konstruksi bangunan juga dari kayu zaman Belanda,” terang Encang (47) salah seorang penghuni mess perkebunan teh.
Dijelaskannya, warga yang tinggal di mess perkebunan rata-rata meneruskan rumah sisa peninggalan buyut-nya, karena disini kebanyakan keturunan para buruh perkebunan teh. "Kalau dulu zaman Belanda bangunan panggung seperti ini terbilang bagus, namun karena dimakan usia kondisinya semakin mengkhawatirkan,” jelasnya.
Jumlah rumah panggung (mess) milik PT Maskapai Perkebunan Mulia sebanyak 20 unit, yang dibangun dengan model yang sama dan panggung.
"Memang kalau dilihat bentuknya unik dan jarang terlihat di zaman sekarang ini. Namun inilah kami yang hanya bisa tinggal di rumah seperti ini dengan berbagai keterbatasannya," ujar Encang.
Diakuinya, semua penghuni mess sangat menginginkan tinggal di rumah yang lebih layak, karena kondisi bangunan mess sudah tidak layak huni dan rawan ambruk, apalagi pada saat turun hujan deras dengan angin kencang.
"Kalau ada bantuan menyediakan rumah, kami akan bersyukur. Namun kami terkendala dengan status tanah, karena tanah ini bukan milik kami tapi milik perusahaan,” ungkapnya.(**)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top