Demonstran-Polisi Baku Hantam, Ada Provokasi Pelemparan Darah Sapi


CIANJUR-Ratusan masa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) kembali gelar aksi ke komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Entah siapa yang memulai, hingga akhinya aksi berujung bentrok.
Akibat aksi tersebut beberapa demonstran dan satu jurnalis masuk rumah sakit. Informasi dari petugas menyebutkan jika aksi provokasi diawali dari pihak demonstran yang sudah mulai panas saat orasi yang mengundang kebencian terhadap masyarakat, seperti penghinaan terhadap para pejabat yang tak ada hubungannya dengan permasalahan pasca Pilkada yang sekarang tengah diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan petugas sempat menegur para pengunjuk rasa agar berlaku tertib. Namun bukannya tertib malah sebaliknya masa jadi beringas. Bahkan masa sempat melempari petugas dengan darah sapi yang dikemas dalam kantong dan botol plastik. Beberapa anggota Dalmas Polres Cianjur pun terkena lemparan 'bom darah sapi' tersebut sehingga tampak seperti berdarah-darah.
Melihat hal itu, petugas Dalmas pun segera mengamankan beberapa botol dan kantong plastik darah sapi, dan langsung membubarkan pengunjuk rasa yang dinilai sudah tidak beritikad baik.
"Ada beberapa barang bukti yang menjadi pemicu kericuhan, salah satunya beberapa kantung darah yang dicampur dengan bahan kimia dan akan kami bawa ke laboratotium karena yang dirasakan oleh Komandan Dalmas darah yang terkucur kebadannya terasa panas dan gatal," kata Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu usai aksi.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak mungkin bertindak represif jika tidak muncul aksi provokasi yang dilakukan oleh masa aksi. Peristiwa itu juga terjadi karena adanya kesalahpahaman antara masa aksi dengan pihak kepolisian yang ini dipicu oleh pelemparan kantung berisi darah. "Itu memang sengaja dibawa dan direncanakan dan ini tugas bersama pihak kepolisian dan masa aksi yang perlu dievaluasi," ungkapnya.
Kini pihaknya juga akan melakukan investigasi siapa yang memprovokasi kericuhan tersebut. "Jelas kita tidak tau, namun hal ini sebetulnya bukan keinginan kami, tapi ada oknum yang ingin melakukan kericuhan hingga pembakaran namun Alhamdulillah hal itu tidak terjadi," ujarnya lagi.
Kapolres juga mempersilahkan kepada beberapa koordinator aksi untuk membawa perkara ini ke jalur hukum, meski mewanti-wanti jangan banyak mempersalahkan orang lain dan perlu introspeksi diri. "Namun yang jelas kita tidak akan menghalang-halangi apa aspirasi yang akan disampaikan," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Bugi Gutara mengatakan, aksi damai yang dilakukan di kantor Pemkab Cianjur tersebut, tidak memicu tindakan provokasi apapun, namun pihaknya menyayangkan adanya tindakan represif dari pihak kepolisisan dan dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), serta melanggar Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang protokol tujuh tentang empat langkah prinsip yang harus dilakukan kepolisian.
"Aturan itu tidak dilakukan oleh kepolisian, mereka langsung melakukan pemukulan. Banyak sekali pemukulan selain pada masa juga pada alat-alat seperti sound system, kaca spion, kaca mobil dan kendaraan umum lainnya, semua itu dirusak," terang Bugi.
Menanggapi tindakan represif tersebut, pihaknya berencana akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, aksi yang dilakukannya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum.
"Tindakan represif dari pihak kepolisian adalah tindakan melanggar HAM berat dan kejahatan politik, awalnya kita akan melakukan aksi dengan menjaga ketertiban dan melakukan hal yang kooperatif, kami tegaskan kembali bahwa pihak kepolisian korban krisis moral," jengkelnya.(cr1/mg3)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top