Radar Cianjur »
Nasional
»
Fahri Hamzah Akui Ketua Majelis Syuro PKS Minta Dia Mundur
Fahri Hamzah Akui Ketua Majelis Syuro PKS Minta Dia Mundur
Posted by Radar Cianjur on Senin, 11 Januari 2016 |
Nasional
JAKARTA-Anggota Ahli Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri
Hamzah menyatakan, beberapa pekan terakhir mendapat banyak pertanyaan dari awak
media terkait isu dirinya sebagai wakuk ketua DPR bakal kena ‘evaluasi’ dari
DPP partainya.
Isu panas ini bermula dari pernyataan Ketua Bidang Polkam DPP
PKS, Al Muzammil Yusuf, Presiden PKS Muhammad Shohibul Iman, dan Wakil Sekjen
DPP PKS Mardani Alisera, mengenai adanya evaluasi oleh Badan Penegak Disiplin
Organisasi (BPDO) DPP PKS kepada para pejabat publik yang berasal dari PKS.
Fahri mengaku telah berusaha menahan diri dan terus menghindar
dari awak media terkait isu ini. Akan tetapi demi memperjelas situasi dan
menjawab keresahan konstituen, kader dan simpatisan PKS, maka Fahri perlu
menjelaskan duduk perkaranya.
"Patut disayangkan akhir-akhir ini banyak isu yang biasanya
diselesaikan secara internal melalui mekanisme syura (musyawarah) demi
maslahah, akhirnya dimunculkan menjadi konsumsi publik. Dan patut disayangkan
pula karena isu yang disampaikan tersebut tidak menunjukkan fakta sebenarnya
tentang apa yang terjadi," kata Fahri Hamzah, dalam rilisnya, Minggu
(10/1).
Dijelaskan Fahri, bahwa BPDO dalam struktur DPP PKS bukanlah
lembaga ataupun badan yang memiliki wewenang melakukan evaluasi terhadap
kinerja pejabat publik.
"Dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 ayat (1) huruf (a) dan
(b) disebutkan BPDO merupakan badan yang bertugas menyelenggarakan penegakkan
disiplin organisasi dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga
melanggar peraturan Partai," tegasnya.
Terkait permintaan mundur dari posisi Wakil Ketua DPR yang
diklaim berasal dari kader dan simpatisan, Fahri menegaskan bahwa dia belum
pernah menerima selembar surat apapun dari kader PKS yang memintanya
mengundurkan diri.
"Hanya memang pernah ada pembicaraan pribadi dengan Ketua
Majelis Syuro PKS. Namun karena permintaan itu bersifat pribadi, bukan
keputusan lembaga atau institusi Partai, maka saya juga telah memberikan
tanggapan secara pribadi pula. Terkait hal ini, Saya akan menjelaskan secara
lengkap pada kesempatan yang lain," janjinya.
Fahri merasa berbagai pemberitaan terkait dirinya adalah bagian
dari penggalangan opini untuk menunjukkan seolah telah melakukan kesalahan.
"Dalam kaca mata pribadi saya, sampai hari ini, saya merasa
tidak pernah sekalipun melakukan kesalahan dan atau pelanggaran baik dalam
hukum positif maupun terhadap peraturan PKS. Selama kurang lebih 12 tahun
menjadi pejabat publik dan 17 tahun lebih setelah menjadi deklarator PKS, saya
tidak pernah dihukum oleh keputusan partai sekalipun," ungkapnya.
Sebagai kader lanjutnya, Fahri justru merasa tersambung dengan
perasaan kader, konstituen dan simpatisan PKS dalam setiap kesempatan pertemuan
dan silaturahmi ke seluruh Indonesia dan luar negeri.
"Tuduhan adanya kader yang meminta saya mundur adalah
tindakan pembunuhan karakter dan mengganggu kerja-kerja saya yang diatur oleh
konstitusi untuk mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah," tegasnya.
Dia katakan, pada saatnya nanti dirnya akan melakukan
klarifikasi menyeluruh terhadap pemberitaan tersebut, agar fitnah yang
menimpanya dapat segera dijernihkan.(fas/jpnn)
Populer
-
Abdulatif BEBERAPA wilayah di Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak, tepatnya hari Rabu pada tanggal 27 Ju...
-
SETELAH meraih peringkat ketiga di Piala Presiden 2017, Persib Bandung mulai merancang agenda lanjutan untuk mengisi kekosongan jelang tam...
-
ILUSTRASI CIANJUR-Istilah 'Salam Pramuka' dan 'Salam OSIS' berada di daftar pencarian teratas dalam sebuah mesin telus...
-
CIPANAS - Koperasi Baitul Maal Wat-Tamwil (KBMT) As-salam, di Jl. Raya Pacet Cipanas, bergerak di bidang simpan pinjam dan pembiya...
-
CIANJUR - Pererat silaturahmi sesama penggemar musik Sabyan Gambus khususnya, dan pemuda/i yang mencintai Sholawat yang tergabung dalam ...
-
Caption A, seseorang yang diduga mengaku sebagai pengacara diamankan di Kantor Kepala Desa Cikancana guna menghindari amuk masa. GEKBRO...


Tidak ada komentar: