Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Uji Coba Sistem Kantong Plastik Berbayar Mulai Berlaku
Uji Coba Sistem Kantong Plastik Berbayar Mulai Berlaku
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 23 Februari 2016 |
Berita Utama
![]() |
| Bakal Diatur dalam Peraturan Menteri |
CIANJUR-Jika belanja di minimarket, supermarket, dan hypermarket, kini Anda
tidak bisa minta kantong plastik (tas kresek) dengan gratis. Mulai kemarin, 21
Februari, pemerintah melaksanakan uji coba wajib bayar Rp 200 per kantong
plastik di 22 kota dan 1 provinsi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebutkan, uji coba itu akan berlaku sampai enam bulan dengan evaluasi berkala tiga bulan sekali.
“Jika program ini berhasil, sistem kantong plastik berbayar akan diatur dalam regulasi peraturan menteri,” ujar Siti Nurbaya saat menghadiri acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di kawasan Bundaran HI Jakarta seperti dilansir Jawa Pos, Senin (22/2).
Tentang kesiapan daerah-daerah, Siti menyatakan, plastik berbayar sudah diuji coba oleh 22 kota, seperti Jakarta, Bandung, Balikpapan, Makassar, dan Surabaya. ”Sistemnya diatur oleh pemerintah provinsi sampai tingkat kota,” terangnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan harga minimal standar Rp 200 untuk setiap kantong plastik. Namun, Siti mengakui, sejumlah kota menerapkan harga yang lebih tinggi agar masyarakat lebih terbebani dan berinisiatif untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah.
Berdasar laporan yang dia terima, Siti menyebutkan, harga kantong plastik di Makassar Rp 4.500, DKI Jakarta Rp 5.000, dan Balikpapan Rp 1.500. Siti pun menyikapinya dengan terbuka dan menghormati keputusan dari para wali kota maupun gubernur setempat.
“Ini masih uji coba. Disesuaikan dengan surat edaran kita saja biar masyarakat tahu dulu,” jelasnya. Meski berdasar survei yang dilakukan KLHK sebelum keluarnya kebijakan tersebut, masyarakat menyebut harga ideal kantong plastik berbayar berkisar Rp 500 - Rp 1.500.
Nanti kesepakatan harga ditetapkan setelah evaluasi pada tiga bulan ke depan, yakni, 5 Juni 2016. Setelah itu, pihaknya akan mengatur mekanisme harga dan penerapannya dalam peraturan menteri.
Siti menjelaskan, harga yang diajukan akan didiskusikan terlebih dahulu. ”Akan dibicarakan kembali dengan ritel dan wali kota. Yang terpenting, dana itu harus kembali kepada masyarakat,” ungkapnya.(jpnn)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebutkan, uji coba itu akan berlaku sampai enam bulan dengan evaluasi berkala tiga bulan sekali.
“Jika program ini berhasil, sistem kantong plastik berbayar akan diatur dalam regulasi peraturan menteri,” ujar Siti Nurbaya saat menghadiri acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di kawasan Bundaran HI Jakarta seperti dilansir Jawa Pos, Senin (22/2).
Tentang kesiapan daerah-daerah, Siti menyatakan, plastik berbayar sudah diuji coba oleh 22 kota, seperti Jakarta, Bandung, Balikpapan, Makassar, dan Surabaya. ”Sistemnya diatur oleh pemerintah provinsi sampai tingkat kota,” terangnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan harga minimal standar Rp 200 untuk setiap kantong plastik. Namun, Siti mengakui, sejumlah kota menerapkan harga yang lebih tinggi agar masyarakat lebih terbebani dan berinisiatif untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah.
Berdasar laporan yang dia terima, Siti menyebutkan, harga kantong plastik di Makassar Rp 4.500, DKI Jakarta Rp 5.000, dan Balikpapan Rp 1.500. Siti pun menyikapinya dengan terbuka dan menghormati keputusan dari para wali kota maupun gubernur setempat.
“Ini masih uji coba. Disesuaikan dengan surat edaran kita saja biar masyarakat tahu dulu,” jelasnya. Meski berdasar survei yang dilakukan KLHK sebelum keluarnya kebijakan tersebut, masyarakat menyebut harga ideal kantong plastik berbayar berkisar Rp 500 - Rp 1.500.
Nanti kesepakatan harga ditetapkan setelah evaluasi pada tiga bulan ke depan, yakni, 5 Juni 2016. Setelah itu, pihaknya akan mengatur mekanisme harga dan penerapannya dalam peraturan menteri.
Siti menjelaskan, harga yang diajukan akan didiskusikan terlebih dahulu. ”Akan dibicarakan kembali dengan ritel dan wali kota. Yang terpenting, dana itu harus kembali kepada masyarakat,” ungkapnya.(jpnn)
Populer
-
* Jawapos Kuasai 70 Persen Saham SURABAYA-Persebaya Surabaya resmi memiliki struktur kepemilikan baru plus manajemen baru. Rapat umum pe...
-
Foto: Fadilah Munajat/ Radar Cianjur Camat Warungkondang Candra Dwi Kusumah WARUNGKONDANG–Masih hangat pasca aksi demo Forum Masyr...
-
JANGAN menilai usia yang masih belia dari 620 murid SD se-Jawa Barat yang mengikuti Latihan Gabungan (Latgab) di Sekolah Polisi Nega...
-
SERANG - Bus yang mengangkut rombongan pendukung Persib Bandung dilempari pakai batu oleh sekelompok warga di Tol Tangerang-Merak ...
-
Bakal Diatur dalam Peraturan Menteri CIANJUR-Jika belanja di minimarket, supermarket, dan hypermarket, kini Anda tidak bisa minta kan...
-
ANGGOTA DPR RI Capt Djoni Rolindrawan saat sosialisasikan empat pilar di Desa Cimacan beberapa waktu lalu. CIANJUR-Banyaknya kepala de...
-
GIANYAR - Laga hidup dan mati akan tersaji di laga Bali Island Cup (BIC) 2016 mempertemukan Persib melawan Arema Cronus, (23/2) di Stadi...
-
JAKARTA-Gubernur Banten Rano Karno tidak memberikan bantahan saat diklarifikasi tentang tudingan menerima duit dari Tubagus Chaery Ward...


Tidak ada komentar: