Tiga Anggota KPK Ditangkap Polisi

JAKARTA-Sebanyak tiga oknum anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya pada Senin (22/2) siang.
Mereka diamankan di dalam Mobil Inova warna abu-abu nomor polisi B 1968 ZF di depan ‎pelataran parkir Alfamart area Harco, Mangga Dua, Jakarta Utara. Mengenai penangkapan itu, pihak Polda Metro Jaya dikabarkan telah melimpahkannya pada Polres Jakarta Utara.
Saat dikonfirmasi pada Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, ‎Kompol Sungkono, ia mengaku belum mendapatkan data penangkapan itu. "Saya tidak tahu mas," kata Sungkono, Senin (22/2).
Dia juga bergeming, bahwa jika benar adanya penangkapan itu, maka akan disampaikan oleh Kapolres Jakarta Utara, Kombes Daniel Bolly Tifaona. "Saya takut salah kalau saya sampaikan. Biar pak Kapolres saja yang mengabarkan," terangnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan tiga anggotanya diamankan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, Senin (22/2) di depan kantor Samsat Jakut. Namun, KPK membantah saat pengamanan itu ada anggotanya yang kedapatan membawa narkoba maupun terbukti mengonsumsi narkoba.
“Sampai saat ini saya konfirmasikan bahwa tidak ada terkait dengan narkoba,” tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di markas KPK, Senin (22/2) malam.          
Ia menjelaskan ketiga anggota itu tengah melaksanakan kegiatan tertutup terkait pengumpulan informasi suatu kasus. Namun, Yuyuk menolak menyebut kasus apa yang tengah digarap. Mobil Innova abu-abu yang dibawa anggota memang mondar-mandir di lokasi.
Hal ini mengundang kecurigaan kepolisian, mengingat masih diwarnai masalah terorisme. Karenanya, tiga anggota itu sempat dikira sebagai teroris. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan. “Polisi sempat menduga tiga orang ini teroris. Tapi, saya tegaskan  tiga anggota ini tidak ada kaitan dengan terorisme,” kata Yuyuk.
Ia menambahkan, saat ini KPK sudah berkoordinasi dengan Polrestro Jakut. Ketiganya pun  dilepaskan karena tidak terbukti melakukan pidana apapun. “Mereka sudah bisa dilepaskan,”  ujarnya.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi apakah upaya kepolisian ini menghalangi penyelidikan KPK, Yuyuk enggan memberikan jawaban. Yang jelas, kata Yuyuk, semua persoalan sudah clear. “Ketiga anggota itu sudah dilepaskan,” tegasnya.(mg4/boy/jpnn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top