Radar Cianjur »
cianjur cerdas
»
Guru PNS Diminta Terapkan Kebijakan Pemerintah
Guru PNS Diminta Terapkan Kebijakan Pemerintah
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 28 Januari 2016 |
cianjur cerdas
CIANJUR- Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik)
Kabupaten Cianjur Jumati meminta para guru agar menerima segala kebijakan
pemerintah, seperti program validasi.
“Guru tidak boleh bersikap seperti itu (mengeluh).
Walau bagaimana pun pemerintah menerapkan aturan seperti itu karena ingin
memajukan dunia pendidikan,” ujar Sekdisdik Kabupaten Cianjur Jumati.
Menurutnya, dibalik penerapan aturan yang telah
ditentukan oleh pemerintah pusat, pasti memiliki tujuan yang baik dan ingin
memajukan dunia pendidikan di Indonesia. Oleh karenanya, sebagai seorang guru
PNS seharusnya bisa menerima semua tentang kebijakan atau aturan pemerintah.
"Jika memang mereka merasa keberatan sebaiknya
mengundurkan diri sebagai PNS. PNS itu harus siap menerima segala resiko yang
telah ditentukan oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Ditambahkannya, penerapan program validasi akan
menuntun serta mengarahkan guru agar benar-benar menjaga sikapnya dengan baik,
seperti sikap disiplin dan lainnya. Apabila dibairkan akan memberikan dampak
buruk terhadap siswa.
"Jika diperhatikan dan berdasarkan informasi
yang diterima, ternyata masih banyak guru yang belum bisa menerapkan sikap
disiplin. Oleh karena itu, kami sangat setuju dengan program penerapan
validasi," pungkasnya.(riz)
Populer
-
CIANJUR-Tiga siswa SMAN 1 Cianjur berhasil mendapatkan nilai ujian nasional tertinggi. Ketiga siswa itu diantaranya, Muhammad Audie (1...
-
CIANJUR-Koperasi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur membukukan perputaran dana anggota sebesar Rp1,5 Miliar. Padahal Koperasi bagi k...
-
CIANJUR - Sepeda Motor sudah jadi alat transfortasi yang dibutuhkan. Tak heran hampir semua orang mempunyai sepeda motor. Meski demi...
-
CIANJUR-Saat ini SMAN 1 Cianjur tengah melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS). Humas SMAN 1 Cianjur, Siti Nuraini menuturkan, UA...
-
CIANJUR-Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengatur kebijakan baru terkait biaya pernikahan sejak beberapa ...
-
CIANJUR-Untuk antisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Polres Cianjur menetapkan Kabupaten Cianjur berstatus siaga 1, akibat suhu politik...
-
CIANJUR-Kurang lebih 30 Hektare sawah di Kampung Pasirgede Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang terpaksa gagal panen akibat diserang ham...
-
WARUNGKONDANG–Depot jamu yang secara diam-diam suka menjula miras dan minuman oplosan di Kampung Cibinong, Desa Ciwalen, Kecamatan Warun...


Tidak ada komentar: