Lima Jalur Angkot Tolak Dirombak


CIANJUR-Ratusan sopir angkutan kota (angkot) dari lima trayek di Cianjur mogok beroperasi, Senin (25/1). Mereka menolak dirombak menyusul keputusan perubahan jalur trayek dari dan ke arah Terminal Pasir Hayam.
Para sopir angkot memarkir kendaraan mereka di Lapang Jagaraksa Warungkondang sejak pukul 12.00 WIB. Akibatnya sejumlah karyawan maupun pelajar yang biasa menggunakan jasa angkot terpaksa diangkut dengan kendaraan dinas Polisi. Adapun kelima jalur angkot yang terdampak perombakan jalur itu antara lain, jurusan Cianjur-Gekbrong, Cianjur-Bedahan, Cianjur-Tegalega, Cianjur-Bunikasih dan Cianjur-Warungjengkol.
Daan (35) salah seorang sopir angkot jurusan Cianjur-Gekbrong mengatakan, bahwa sejak diberlakukanya perombakan jalur pendapatanya menurun drastis. "Sopir angkot dari lima jalur ini minta agar jalur dikembalikan seperti dulu, yaitu dapat mengakses ke Jalan Arya Cikondang, karena dengan perombakan tersebut pendapatan kami jadi menurun drastis," kata Daan.
Toyib (40) pengemudi angkot jurusan Cianjur-Gekbrong lainya mengaku, bahwa selain menuntut pembatalan jalur, juga meminta pemerintah lewat Dishubkomi
nfo bersikap adil. "Anehnya saat angkot jurusan Cianjur-Gekbrong ngetem di terminal bayangan selalu ditilang, sementara angkot 02B jurusan Terminal Pasirhayam-Jalan Siti Jenab tidak pernah ditilang, kalau seperti itu siapa yang salah saya atau pemerintah?,” kesalnya.
terpisah, KBO Lantas Polres Cianjur Iptu H Wahyudin membantah apa yang dikatakan oleh para sopir, karena pihak kepolisian selalu bersikap adil dan siapa pun yang melanggar aturan pasti akan ditindak tanpa pandang bulu.
"Angkot yang lima jalur menaikan penumpang dengan menyebabkan jalan menjadi macet, ya terpaksa kami tilang, sementara angkot 02B menaikan penumpang tidak menyebabkan macet,” terang Wahyudin.
Kapolsek Warungkondang Kompol Robi Yanuar Sotjipto menambahkan, bahwa para sopir dari lima jurusan melakukan aksi mogok, tanpa ada surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian. "Sesuai Undang-undang yang berlaku ketika mau ada aksi mogok minimal tiga hari sebelumnya harus ada pemberitahuan pada pihak kepolisian," ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, untuk saat ini pihaknya memberikan toleransi pada para sopir sebelum ada kesepakatan bersama soal tuntutan jalur tersebut. "Mereka melakukan aksi mogok sekitar tiga jam, kemudian sekitar pukul 15.00 WIB kembali beroperasi seperti sediakala," tambahnya.(dil) 


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top