Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Ongkos Angkot Segera Turun
Ongkos Angkot Segera Turun
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 12 Januari 2016 |
Berita Utama
CIANJUR-Terkait rencana penyesuaian tarif angkot oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, pertanggal 15 Januari 2016 sebesar 5 persen, disambut baik oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur.
"Kita belum menerima surat penetapan penyesuaian tarif pasca turunya harga bahan bakar minyak (BBM), meski begitu kita siap menyesuaikannya bila surat penetapan dari Kementerianya sudah kita terima," kata Kadishubkominfo Cianjur Aban Sobandi kepada Radar Cianjur, kemarin.
Menurutnya jika surat tersebut sudah turun, maka pihaknya akan segere menggelar rapat dengan melibatkan berbagai komponen, termasuk Kepolisian dan Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda). "Kita akan kumpulkan nanti," ujarnya.
Penurunan ongkos angkot juga nantinya harus mendapat persetujuan kepala daerah yakni Bupati Cianjur berupa Surat Keputusan (SK) penetapanya. "Nantinya disesuaikan dengan SK ongkos angkot yang sudah dikeluarkan Bupati Cianjur sebelumnya disesuaikan dengan tarif jarak jauh dan dekatnya jalur angkot," jelasnya.
Sementara itu, Ade (40) salah satu sopir angkot 04A jurusan Muka-Limbangansari-Panembong mengaku pasca penurunan BBM belum ada informasi soal perubahan tarif angkot. "Belum ada informasi soal perubahan ongkos angkot, biasanya sebelum ada penurunan atau kenaikan, pasti sudah ramai di kalangan sopir angkot. Tapi sekarang aman-aman saja kok," kata Ade.
Meski begitu, Ade pun mendapat informasi soal rencana akan ada penurunan harga BBM, namun itu pun tidak signifikan karena hanya sedikit turun harganya. Jadi jelas tidak akan berdampak kepada penurunan tarif angkot. "Yah segitu mah sedikit atuh, tidak akan kerasa. Makanya, tidak ada penurunan ongkos," ujarnya.
Sebelumnya Menhub Ignasius Jonan mengeluarkan ketetapan penyesuaian tarif angkutan umum. Itu dilakukan menyusul adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 5 Januari 2016 lalu. Adapun besaran penurunan tarif ditetapkan sebesar 5 persen, untuk angkutan penumpang umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi dan tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi.
Penetapan penyesuaian tarif angkutan umum tersebut kata Jonan sudah dibahas bersama pemangku kepentingan untuk disosialisasikan.
Sementara untuk angkutan perkotaan dalam provinsi, angkutan perdesaan serta angkutan penyeberangan lintas antar Kabupaten/Kota, mantan dirut KAI ini mengimbau untuk menurunkan tarif angkutan.(cr2/jpnn)
Populer
-
Neng Eem ingatkan masyarakat pentingnya empat pilar MPR RI CIANJUR- Anggota DPR RI, yang juga anggota MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa H...
-
PENGURUS MWC Karangtengah dan Mande dilantik CIANJUR-PCNU Kabupaten Cianjur gelar konsolidasi yang merupakan amat organisasi dimasa ak...
-
PERINGATI Hari Air Sedunia, AQUA Grup Tanam Pohon BOGOR-Dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia ke-25 yang jatuh pada tanggal 22 M...
-
CIANJUR-Saat ini SMAN 1 Cianjur tengah melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS). Humas SMAN 1 Cianjur, Siti Nuraini menuturkan, UA...
-
CIANJUR-Untuk antisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Polres Cianjur menetapkan Kabupaten Cianjur berstatus siaga 1, akibat suhu politik...
-
CIANJUR-Kurang lebih 30 Hektare sawah di Kampung Pasirgede Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang terpaksa gagal panen akibat diserang ham...
-
WARUNGKONDANG–Depot jamu yang secara diam-diam suka menjula miras dan minuman oplosan di Kampung Cibinong, Desa Ciwalen, Kecamatan Warun...
-
CIPANAS- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) akan segera menuntaskan berbagai kasus pengrusakan areal taman nas...

Tidak ada komentar: