Radar Cianjur »
Metro Cianjur
»
Proses KTP Telat, Disduk Percepat Pelayanan
Proses KTP Telat, Disduk Percepat Pelayanan
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 13 Januari 2016 |
Metro Cianjur
CIANJUR –Lambannya pelayanan
pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Cianjur, yang sudah berulang kali
dikeluhkan penduduk, memicu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Cianjur untuk mempercepat proses pelayanan mereka. Percepatan pelayanan kepada
masyarakat ini meliputi proses pembuatan akte kelahiran, KTP elektronik
(e-KTP/KTP-el), dan dokumen lainnya, termasuk akte kematian.
Kepala Disdukcapil Cianjur, DrsMoch
GinanjarMAP, menerangkan bahwa ia beserta jajarannya juga melakukan pendataan
data penduduk yang non-permanen, seperti data masyarakat yang datang dari luar
ke Cianjur. Hal ini, menurutnya, ikut dipicu oleh banyaknya industri di
Cianjur, yang memungkinkan sebagian pekerjanya berasal dari luar wilayah
Cianjur, atau bukan orang Cianjur.
"Selain itu, kami juga akan
mendata setiap anak di panti-panti asuhan dan anak-anak jalanan di Cianjur,
karena diantara mereka pasti ada yang belum memiliki identitas diri,ataupun
yang non-permanen," ujar Ginanjar.
Dalam pekan yang sudah dijalani
oleh Disdukcapil hingga kini, untuk e-KTP sudah diterbitkan sebanyak 1.006.000
dari target 1,7 juta. Berarti sisa program e-KTP hanya 22% penerbitan lagi.
"Kini kami pun sudah
bekerjasama dengan dinas-dinas terkait mengenai program ini, salahsatunya Dinas
Sosial. Kerjasama ini dengan tujuan agar data yang diterima lebih akurat di
tahun 2016," tandasnya.
Hal ini mendapat perhatian dari
masyarakat yang berharap agar bisa lebih mudah melakukan pembuatan dokumen yang
berkaitan dengan kependudukan. Salahsatunya adalah Isop Shopiah (42), warga
Kampung Sirnalaya, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, yang menyampaikan
bahwa selama ini, setiap membuat KTP selalu lama prosesnya. Mungkin dengan
adanya percepatan pelayanan ini, ia berharap bisa lebih mudah dan cepat dalam
pembuatan identitas diri untuk masyarakat Cianjur.
"Pernah membuat KTP, namun
hasilnya lama, padahal kami butuh itu," kata Isop.
Disdukcapil mengaku akan berupaya
untuk meningkatkan percepatan pelayanannya di tahun ini, dan menurut data yang
ada, sampai saat ini jumlah penduduk non-permanen mencapai 1.117 yang baru
tercatat, dan sisanya sedang dalam proses identifikasi.
"Diluar itu, untuk
penyelesaian penerbitan akte usia 0 hingga 19 tahun, masih ada sekitar 404 ribu
anak yang belum menerbitkan. Data yang kini kami dapat secara bertahap dari
tahun 2014 sampai 2015 kemarin, kami sudah terbitkan 58.613 akte
kelahiran," tutup Ginanjar. (cr2)
Populer
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...
-
CIANJUR- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cianjur, bertekad akan menindak tegas, bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak b...
-
FOTO: Nandang Kurnaedi CIANJUR – Raharja Motor yang beralamat di Jalan Raya Siliwangi, Pasir Hayam, Cianjur, menawarkan solusi jual-...
Tidak ada komentar: