27 Maret, Minyak Curah Dilarang Beredar


CIPANAS- Kebijakan pemerintah pusat tentang larangan penjualan minyak goreng curah dijual ke masyarakat menuai pro dan kontra. Menyusul harganya yang murah dan terjangkau masyarakat.
Berdasarkan Permendag Nomor 21/m-dag/per/3/2015 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 80/m-dag/per/10/2014 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan. Pemkab Cianjur mulai menegakan aturan tersebut terhitung mulai tanggal 27 Maret 2016.
Kepala Staf TU Pasar Cipanas Suganda menuturkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kebijakan Kemendag kepada distributor dan pegadang minyak goreng curah yang ada di Pasar Cipanas, salah satunya dengan menyisir setiap pedagang sembako.
"Kebijakan itu menuai pro dan kontra dikalangan pedagang. Khawatir kebijakan itu dimonopoli oleh para pengusaha besar atas pengaturan harga minyak kemasan,” tuturnya.
Menurutnya, para konsumen menengah ke bawah yang selama ini mengkonsumsi minyak goreng curah akan beralih ke minyak goreng kemasan. Oleh karenanya diharapkan bisa diimbangi dengan harga yang terjangkau.
Perbandingan harga minyak goreng curah Rp9.500 per kg, sedangkan minyak goreng kemasan yang paling murah Rp13.500 per liter. "Pasar Cipanas ini kalau diakumulasikan kebutuhan minyak goreng curah dalam satu minggu bisa mencapai 5 drum, dengan berat satu drum 300 liter," terang Suganda.
“Disatu sisi dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat akan terhindar dari berbagai penyakit yang timbul akibat mengkonsumsi minyak goreng curah, seperti kolesterol dan penyakit lainnya yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tukas Suganda.
Siti Rukmana (48) salah seorang konsumen mengaku  keberatan dengan adanya kebijakan pemerintah menghapus minyak goreng curah, karena minyak goreng kemasan harganya lebih mahal.

"Selama ini pakai minyak goreng curah, alhamdulilah saya sehat saja. Jadi kami nilai minyak goreng curah ini aman. Kami hanya berharap minyak goreng curah bisa diedarkan seperti biasa," harapnya.
Sementara itu, Ujang Bahrudin (51) salah seorang pedagang sembako di Pasar Cipanas mengatakan, saat ini penjualan minyak goreng curah terus menurun. "Biasanya kalau kondisi normal dalam  satu minggu bisa menghabiskan 15 jerigen minyak goreng curah. Nah kalau sekarang dua hari sekali paling bisa mencapai 1 jerigen, Makanya saya setuju dengan adanya kebijakan pemerintah untuk mengganti minyak goreng curah dengan kemasan,” ungkapnya.(fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top