Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Debt Collector Tembak Nasabah
Debt Collector Tembak Nasabah
Posted by Radar Cianjur on Senin, 22 Februari 2016 |
Berita Utama
CIANJUR-Aksi koboi CM (30) seorang karyawan salah satu perusahaan pembiayaan (lising) yang beralamat Jalan Siliwangi Cikaret Cianjur, membuat nasabahnya nyaris tewas. Hal ini terjadi pada Yovi Yoviandita Lukman (22) warga Gang Harmoni, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Jumat (19/2) lalu.
Yovi yang sehari-hari bekerja sebagai office boy (OB) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Siti Jenab, Cianjur ini nyaris jadi bulan-bulanan pelaku karena sempat nunggak angsuran kredit selama lima bulan. Aksi pelaku sendiri kesal karena uang tagihan dari korban selalu diundur-undur.
Peristiwa penembakan sendiri sekitar pukul 17.30 WIB, saat korban tengah ngopi di depan SDN Ibu Jenab IV Jalan Siti Jenab Cianjur. "Saat kejadian saya sedang ngopi bersama kawan saya di halaman SDN Ibu Jenab IV, saat itu CM bersama seorang rekan kerjanya sempat menghampiri saya yang sebelumnya sudah bertemu dan menghubungi berkali-kali keberadaan saya," kata Yovi saat ditemui Radar Cianjur di rumahnya, kemarin (21/2).
Tak lama dari itu, CM sempat membentak dan mengeluarkan senjata api, lalu menodongkan ke arah telinga kirinya dengan jarak hanya 20 centimeter. "Lalu dia menembakan senjata itu ke arah telinga saya, telinga pun berdarah, anehnya dia kembali menodongkan senjatanya sambil mengancam," terang Yovi, seraya dirinya tidak bisa melawan karena dalam kondisi teraniaya.
Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan CM yang sebelumnya sudah diamankan oleh Satpam BRI Siti Jenab. Petugas Polsek Cianjur langsung datang ke lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar kejadian. Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan Yovi langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur untuk mendapatkan perawatan pada lukanya.
Kini ia mengalami sedikit gangguan pada telinganya yang diakibatkan letusan tembakan dari senjata yang dimiliki CM. "Sekarang sudah mendingan pendengaran di telinga saya, tak seperti saat kejadian terasa sangat panas dan tak jelas mendengarkan suara orang, sebab ada suara yang mendengung. Kini sudah tidak terasa panas dan sudah bisa mendengar dengan jelas, namun masih ada suara mendengung di telinga saya," aku Yovi.
Sementara itu, Zaenal (40) pemilik kios warung di dekat TKP menyebutan, meski korban dan pelaku sempat adu mulut tapi dirinya tidak tahu persis mengenai kejadian yang sebenarnya. Namun waktu itu ia sempat mendengar suara CM berteriak mengancam dan berbicara kasar terhadap korban. "Saat itu saya pun langsung keluar dan melihat telinga korban sudah mengeluarkan darah, namun masih ditodong pistol oleh pelaku," ujar Zaenal.
Alay (30) pedagang lainya yang mengaku saat kejadian sedang mendengarkan musik, juga ada obrolan keduanya yang tidak bisa didengarnya. "Saat kejadian pelaku membawa pistol yang menodongkan ke pihak korban, namun saya tidak berani menghampiri sebab saya pun takut dan saya sempat mengira bahwa CM itu polisi,” tutur Alay yang sedang berdagang di lokasi kejadian.
Terpisah, Kepolisian Polsek Cianjur yang saat itu berada di TKP langsung mengamankan barang bukti berupa senjata airs oft gun dan peluru yang dibawa oleh tersangka CM, juga kendaraan korban untuk menjadi bukti.
Kini CM pun harus mendapatkan hukuman yang diperbuatnya kepada Yovi. Kanit Reskrim Polsek Cianjur, AKP Aah Hermawan, menjelaskan, senjata yang digunakan oleh pelaku berupa Airsoftgun namun hal yang terjadi saat itu bukan berupa penembakan tapi penganiayaan terhadap korban tersebut. "Saat itu kita mendapatkan laporan dan anggota dari pihak Polsek kota pun langsung meluncur ke TKP,” ucapnya.
"Senjata yang dimiliki CM setelah diperiksa oleh pihak kepolisian melalui proses, ternyata senjata tersebut memiliki surat izin dari Perbakin, walau begitu, CM dikenakan Pasal 351, tentang perbuatan seseorang yang mengakibatkan orang lain terluka," pungkas Kanit.(cr2)
----------
KRONOLOGIS:
1. Terlebih dahulu korban bertemu pelaku di sebuah cafe pukul 14.00 WIB terkait tunggakan kredit angsuran motor.
2. Pukul 16.00 WIB korban bertemu lagi dengan pelaku di rumah teman korban.
3. Pukul 16.10 WIB korban kembali ke tempat kerjanya.
4. Pukul 17.00 WIB korban pulang dari kerja tapi mampir dulu di sebuah warung di depan SDN Ibu Jenab IV Jalan Siti Jenab Cianjur.
5. Korban menerima SMS dari pelaku yang menanyakan posisi korban.
6. Pukul 17.30 WIB, pelaku langsung datang menghampiri korban, sempat terjadi adu mulut dengan korban.
7. Pelaku lalu mengeluarkan senjata api sambil menodongkanya ke arah teliga korban dan selanjutnya menembakanya satu kali.
8. Telinga korban sempat berdarah, pelaku malah kembali menodongkan senjatanya.
DIOLAH DARI BERBAGAI SUMBER
------------
2. Yovi Yoviandita Lukman (22)
Populer
-
JAKARTA-Ancaman terorisme yang kian nyata membuat pemerintah merasa perlu untuk memperkuat pasukan antiteror. Dana fantastis pun siap d...
-
Salurkan Bantuan ke Sindangbarang Peduli : Pengurus DPD NasDem Cianjur memberikan bantuan untuk korban bencana alam di Desa Girimu...
-
CIANJUR–Vonis Pengadilan Negeri Cianjur terhadap Wawan Suherlan (32) warga Kampung Gunung Putri RT/RW 05/08 Desa Sukatani, Kecamata...
-
Asmil Rudi Tiba-tiba saja masalah perilaku seks yang dianggap menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama, menjadi topik yang aktu...
-
CIANJUR- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerd...
-
DI tengah-tengah hingar bingar aktivitas masyarakat Cianjur yang meramaikan suasana Car Free Day (CFD), akhir pekan lalu, nampak s...
-
WARUNGKONDANG – Camat Warungkondang, Asep Kustiana Wijaya , melantik dua orang Oejabat Semantara Kepala Desa ( PJS Kades ) , unt...
-
Korwil IMI Cianjur, Indra Winata METRO- Bupati Cianjur, DPRD Cianjur, serta Ikatan Motor Indonesia (IMI) wilayah Cianjur berunding d...


Tidak ada komentar: