Pembangunan Kantor Desa Cikahuripan


GEKBRONG –Pemerintah Desa (Pemdes) Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, mendapatkan dana Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp100 juta, yang kemudian dana tersebut dialokasikan oleh Pemdes untuk membangun aula dan kantor desa.
“Dana Banprov yang kami terima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp100 juta, belum lama ini. Dana tersebut kami gunakan untuk pembangunan kantor desa sesuai pengajuan,” kata Kepala Desa Cikahuripan, Irwan Kustiawan, kepada Radar Cianjur, hari Selasa (02/02) kemarin.
Menurutnya, pekerjaan pembangunan kantor desa ini sudah dilakukan sejak satu bulan yang lalu.
“Pembangunannya dilakukan secara bertahap. Sementara ini baru satu lantai. Tahun depan akan ditingkatkan jadi dua lantai,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, kantor desa nantinya berfungsi untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan fasilitas kegiatan masyarakat.

Pembangunan ini tak luput dari peran serta masyarakat yang telah membantu, baik secara moril maupun materil,” ungkapnya.(dil)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top