Cibiuk Bangun Kantor Dua Lantai


CIRANJANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Cibiuk, Kecamatan Ciranjang,  kini tengah sibuk melaksanakan pembangunan infrastruktur kantor desa, dengan anggaran yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama dan kedua tahun 2015/2016.
Kepala Desa Cibiuk, Yandi Ruhyandi Z, mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan kantor desa ini direncanakan untuk menjadi bagunan dua lantai, yang akan dipergunakan untuk Pemdes Cibiuk, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga (PKK), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Karangtaruna Desa Cibiuk, serta kantor Polisi Desa (Poldes).
"Lantai atas untuk ruangan pelayanan terpadu kepada  masyarakat. Anggaran yang diterima saat ini dari ADD sebesar Rp130 juta, dan Banprov sebesar Rp100 juta," kata Yandi saat ditemui di ruang kantornya.
Ia menambahkan, diperkirakan proses pembangunan akan memakan waktu sekitar 3 tahun, dan ditaksir biaya  yang dibutuhkan total sebesar Rp600 juta. Bangunan dua laintai tersebut berukuran 15 kali 11 meter, dan pembangunannya sudah dimusyawarahkan dengan lembaga-lembaga desa yang ada.
"Dari tahun 1977 baru sekarang dibangun. Pembangunan saat ini bukan hanya untuk pelayanan masyarakat saja, tapi juga agar ruang kantor bisa nyaman, sehingga aparat yang bekerja bisa meningkatkan pelayanan di segala bidang,” tambah Yadi.
Pelaksanaan pembangunan kantor desa ini dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cibiuk, dan kantor desa yang sudah ada sebelumnya akan dipergunakan sebagai Gedung Aula Desa.
"Mudah-mudahan bisa  berjalan lancardan sesuai perencanaan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Desa Cibiuk, Ujang Kuswara.
Terpisah, Anggota LPM Desa Cibiuk, Alan D, menambahkan bahwa direncanakan untuk lantai dasar disediakan beberapa sarana, di antaranya kamar kecil dan dapur.

"Kami berharap bantuan yang diberikan oleh pemerintah bisa terserapdan dipakai untuk pembangunan secara bertahap dan hasilnya bisa dirasakan warga,” komentarnya. (mat)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top