Pemilik Lahan Keluarkan Paksa Mobil




CIPANAS- Pemilik lahan di Jalan Hanjawar, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, angkut paksa kendaraan milik penyewa yang menghuni lahan milik Daryono Sutiarno Soekoesmo Arnowuryanto.
Sebegaimana berita sebelumnya, pemilik lahan yang dikuasakan kepada Ary Karsanto Wibowo terpaksa memasang pagar, karena lahan miliknya ada yang menyerobot dan menyewakannya terhadap orang lain.
Ary Karsanto menjelaskan, pihaknya telah memberikan kebijakan kepada mereka (penyewa) untuk keluar dalam tempo tiga hari sesudah proses pemagaran. Namun amat disesalkan setelah diberikan kebijakan mereka masih tetap bertahan.
"Makanya sudah tak ada toleransi lagi, sehingga kendaraan milik mereka (Penyewa) berkoordinasi dengan polisi dan TNI, mobilnya diangkut paksa," tegasnya.
Diakuinya, pihaknya tidak mengetahui sama sekali pemilik kendaraan tersebut, karena tanpa meminta izin memarkirkan mobil di lahan milik kami. "Mobil sudah lebih dari 1x24 jam diparkirkan di tanah saya. Makanya saya laporkan ke Polsek Pacet untuk dikeluarkan paksa,” ujarnya.
Kepala Seksi Satpol PP Kecamatan Cipanas Suryana Prawira mengatakan, tak seharusnya kendaraan tersebut parkir seenaknya di halaman tanah milik Daryono Sutiarno Soekoesmo Arnowuryanto yang dikuasakan kepada Ary Karsanto Wibowo.
Apalagi pemilik tanah sudah memberikan jatuh tempo. Namun sangat disesalkan mobil yang ada di tanah tersebut masih parkir di lahan milik orang lain.

"Kendaraan tersebut dibawa keluar saja sudah syukur daripada dibiarkan tidak bisa keluar. Kalau pun mau keluar dengan cara merusak pagar, urusannya nanti akan berhadapan dengan hukum langsung,” ungkapnya.(fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top