Penilaian Prestasi Guru tak Objektif


CIANJUR - Proses penilaian prestasi kerja guru maupun kepala sekolah, menurut Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2011 dan Perka BKN No 1 Tahun 2013, merupakan suatu  proses penilaian  secara  sistematis  yang  dilakukan  pejabat penilai  terhadap  sasaran  kerja  pegawai  dan  perilaku kerja PNS, untuk meningkatkan prestasi kerja pegawai.
Namun, pada kenyataanya masih ditemukan penilain prestasi, yang tidak objektif, sesuai kemampuan atau kinerja guru masing-masing, melainkan berdasarkan kedekatan, keinginan penilai, atau tekanan dari pihak tertentu.
Hal itu yang dirasakan guru SMPN 1 Gekbrong, Yudi Supriadi. Menurutnya, pemerintah sudah membuat sistem yang baik untuk melakukan perubahan dunia pendidikan. Namun, pada pelaksanaannya banyak oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga kebijakan tidak bisa berjalan dengan baik. “Saya setiap ngajar selalu menggunakan media pembelajaran yang efektif dengan film dan video yang sengaja dibuat sesuai materi, supaya siswa itu benar-benar memahami materi. Tapi kenapa dalam nilai prestasi kerja saya jauh menurun dari tahun sebelumnya. Padahal saya lihat guru lain yang metodenya hanya ceramah, itu nilainya naik,” kesalnya.
Menurut guru PKn ini, dalam penilaian prestasi kinerja itu butuh perjuangan. Untuk mendapat nilai nol koma saja dibutuhkan kerja keras. Sedangkan penilaian prestasi sangat penting untuk naik golongan. “Kesempatan naik golongan itu kan hanya empat tahun sekali. Setiap tahun penilaian itu dilakukan, dan kalau guru nilainya menurun, otomatis tidak bisa naik golongan. Sedangkan saya lihat guru lain sangat mudah mendapatkan nilai dan naik golongan, kalau begini kan saya jadi tidak bisa naik golongan, dan harus nunggu empat tahun lagi,” ujarnya.
Dalam penilaian prestasi yang tidak objektif, Yudi mencurigai adanya pihak tertentu yang mempengaruhi, atau adanya prakter kurang sehat yang dilakukan. “Saya tidak tahu pasti, tapi ini bisa jadi ada pengaruh luar, termasuk politik. Masa nilai saya turun dari tahun lalu, sedangkan yang menilainya bagian kurikulum naik. Bagaimana mau majau pendidikan kita ini kalau praktek seperti ini tetap dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kurikulum SMPN 1 Gekbrong Abdul Azis, membantah melakukan penilaian prestasi guru yang tidak objektif. Menurutnya, semua penilaian sudah dilakukan sesuai ketentuan. “Penilaian ini sudah sesuai, dengan aturan, jadi tidak ada yang sengaja diturunkan atau dinaikan sesuai keinginan atau pihak lain,” singkatnya.(jun)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top