Radar Cianjur »
Nasional
»
RUU Merek Harus Memenangkan Rakyat Dalam Persaingan Ekonomi Global
RUU Merek Harus Memenangkan Rakyat Dalam Persaingan Ekonomi Global
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 04 Februari 2016 |
Nasional
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang
Merek yang tengah digodok DPR RI hendaknya menjadi payung bagi dukungan
terhadap pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia, supaya bisa
bersaing dan memenangkan persaingan dengan pelaku-pelaku ekonomi dunia lainnya.
Terlebih lagi, setelah Indonesia memasuki era keterbukaan pasar terbaru yaitu
Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI, Neng
Eem Marhamah Zulfa Hiz, usai mengikuti rapat Panitia Kerja (Panja) Merek di
Senayan, Selasa, (2/2).
“Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah
hendaknya diuntungkan dengan disahkannya Undang-Undang Merek yang baru ini,”
tegasnya.
Neng Eem Marhamah yang juga anggota Tim Panja
RUU Merek dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menilai RUU Merek yang
sedang dibahas oleh Tim Panja cukup mengalami kemajuan.
Panja Merek mulai bekerja pada awal Juli 2015,
setelah masa persidangan IV Tahun Sidang 2014-2015. Panja ini ditargetkan akan
dapat menyelesaikan pembahasan RUU Merek pada bulan April 2016.
Menurut Neng Eem Marhamah, dalam pembahasan RUU
ini, anggota tim panja cukup aktif dalam menyampaikan argumentasi dari usulan
masing-masing fraksi yang telah dirangkum ke dalam DIM (Daftar Isian Masalah)
gabungan antar fraksi yang juga dilengkapi tanggapan pemerintah. “Dalam
pembahasan tersebut, beberapa usulan FPKB diterima,” ungkapnya.
Neng Eem Marhamah juga menjelaskan, bahwa
pihaknya berupaya agar anggota tim panja nantinya dapat menyepakati pasal yang
mendorong Pemerintah untuk proaktif terkait pendaftaran merek produk usaha
mikro, kecil dan menengah, khususnya produk lokal. “Merek yang telah terdaftar,
selain menambah nilai jual produk juga akan mendapatkan perlindungan hukum,
khususnya dalam persaingan ekonomi global,” paparnya.
Oleh karena itu, terhadap Rancangan Undang-undang yang
sedang dibahas ini, Fraksi PKB akan menghidupkan ruh kepentingan nasional dan
lokal. “Negara melalui undang-undang ini hadir untuk memenangkan kepentingan
rakyat sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 bahwa Negara melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” papar Neng Eem Marhamah yang juga
wakil Bendahara umum DPP PKB.(*/jun)
Populer
-
FOTO: HAKIM/ RADAR CIANJUR ATUR SERANGAN: Siswa MA Nurul Islam kelas 12 menjalani latihan hockey saat jam olahraga di sore hari. ...
-
JAKARTA-Mabes Polri bertindak tegas terhadap AKBP BH yang menganiaya seorang polisi wanita (polwan) Bripda M di salah satu hotel di Jakar...
-
SOSOK EDI HERMAN KEPALA Desa Cihaur, Edi Herman mengungkapkan, arti dari makna sesungguhnya HUT RI bukan hanya sekedar mengisi hib...
-
CIANJUR-Sejumlah pihak menyoroti bisnis prostitusi lendir impor yang menyelimuti Cianjur, khususnya kawasan Cianjur Utara beberapa hari ...
-
BELUM BERSIH: Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com JAKARTA-Komisi Pemberantas...
-
FOTO: MAMAT MULYADI/ RADAR CIANJUR PERANGI DBD: Cecep Hendra dan Udin Wahyudin mengimbau masyarakat untuk melakukan PSN berkala. ...
-
* Terbang dari Cilacap, Tiga Selamat BANDUNG-Pesawat latih jenis Piper Warrior 172 Cessna mendarat darurat di area persawahan di Desa ...
-
JAKARTA-Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) melayangkan protes kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras...


Tidak ada komentar: