Sosialisasi Tata Pemerintahan Desa 2016


CIANJUR – Bupati Cianjur, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, HOting Zaenal Mutaqin, membuka Sosialisasi Tata Pemerintahan Desa Tahun 2016, yang diselenggarakan Senin (01/02) lalu di aula Hotel Delaga Biru, Kecamatan Pacet.
Bupati Cianjur dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda mengingatkan bahwa tujuan penyelenggaraan negara adalah kesejahteraan masyarakat, dan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat tersebut telah dibuat berbagai instrumen yang salahsatunya adalah otonomi daerah. Dengan demikian, menurut Bupati, otonomi daerah marupakan salahsatu instrumen untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
Masih menurut Bupati, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Republik Indonesia (RI) telah mengesahkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang patut diapresiasi, karena didalamnya mencantumkan kebijakan-kebijakan yang progresif dan strategis bagi kemajuan dan perkembangan desa. Undang-undang ini juga menghargai eksistensi desa dan peranan aparatur desa.
Bupati juga mengingatkan bahwa peran Kepala Desa dan jajaran aparatur Pemerintah Desa, sebagai lini terdepan dalam sistem dan struktur pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan mereka dituntut untuk lebih aspiratif serta tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi kehidupan masyarakatnya.

Ketua panitia kegiatan, AKoswara, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pencerahan guna meningkatkan peran Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan amanat Undang-undang. (*/blx)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top